RADAR BOGOR - Per tanggal 27 April 2026, proses persiapan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2026 masih terus berjalan.
Berdasarkan pemantauan melalui sistem SIKS-NG pada menu monitoring salur bansos di akun para pendamping sosial, status Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terpantau beragam.
Dilansir dari YouTube Diary Bansos, Menteri Sosial sebelumnya menyampaikan harapan agar penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahap kedua dapat dimulai pada akhir bulan April 2026.
Namun demikian, proses penyaluran bansos tidak serta-merta langsung dilakukan karena harus melalui serangkaian tahapan persiapan terlebih dahulu, mulai dari verifikasi rekening, cek rekening, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga SP2D.
Beragam Status KPM Terpantau di Sistem SIKS-NG
Berdasarkan data yang terpantau per 27 April 2026, status KPM untuk penyaluran bansos tahap kedua terbagi menjadi beberapa kondisi sebagai berikut:
- Proses Verifikasi Rekening — Masih terdapat sejumlah KPM yang hingga hari ini masih dalam tahap pengecekan rekening dan belum selesai diverifikasi.
- Belum SPM — KPM dengan status ini berarti rekening mereka telah berhasil dicek dan tidak ditemukan masalah, sehingga masuk ke tahapan berikutnya namun Surat Perintah Membayar belum diterbitkan. Status ini rata-rata ditemukan pada KPM pengguna Bank Mandiri dan Bank BNI.
- SPM — Sebagian KPM, terutama di Provinsi Aceh yang menggunakan Bank BSI serta sebagian daerah pengguna Bank BRI, sudah berstatus SPM. Artinya Surat Perintah Membayar telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial RI, namun dana belum cair karena masih menunggu proses SP2D.
- Gagal Cek Rekening — Status ini ditandai dengan warna merah pada sistem. Beberapa KPM yang pada tahap pertama berhasil mencairkan bantuan, kini berstatus gagal cek rekening di tahap kedua. Hal ini kemungkinan disebabkan adanya perbedaan data identitas antara data Dukcapil dengan data perbankan.
- Tidak Disalurkan — Status ini juga ditandai warna merah. Berdasarkan analisis, KPM dengan status ini umumnya adalah mereka yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, kemudian pada akhir tahun 2025 mendapatkan distribusi kartu KKS beserta buku tabungan, namun hingga kini belum pernah mencairkan bantuan.
Riwayat bansos mereka menunjukkan keterangan exclude atau KKS tidak terdistribusi, yang diduga disebabkan kartu KKS belum teraktivasi oleh pihak perbankan.
Adapun untuk tahap pertama (Januari-Februari-Maret), status KPM tersebut sudah menunjukkan SP2D, sehingga diperkirakan tahap kedua baru bisa disalurkan setelah tahap pertama selesai dicairkan terlebih dahulu.
Belum Ada yang Cair untuk Tahap Kedua
Hingga 27 April 2026, belum ada KPM yang benar-benar menerima pencairan dana bansos untuk tahap kedua. KPM diimbau untuk tidak terpancing informasi yang menyebutkan bahwa bantuan tahap kedua sudah cair, karena informasi tersebut tidak benar.
KPM dapat memantau status penyaluran melalui menu monitoring salur bansos di akun SiNG pendamping sosial, operator desa, maupun supervisor Dinas Sosial kabupaten/kota setempat.
Bagi KPM yang berada di desil 1 hingga desil 4 dan sebelumnya telah menerima PKH maupun BPNT, bantuan tahap kedua insyaallah tetap akan disalurkan selama status rekening berhasil dicek dan proses berjalan normal.
KPM diimbau untuk tetap bersabar dan berpikir positif sambil menunggu proses pencairan selesai.***
Editor : Eli Kustiyawati