RADAR BOGOR - Proses pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BBNT) tahap kedua untuk periode April hingga Juni 2026 kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Berbagai kabar yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa bantuan tersebut sudah mulai dicairkan dan dapat dicek melalui kartu KKS. Namun, benarkah informasi tersebut?
Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, berdasarkan hasil pengecekan terbaru per 28 April 2026, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pencairan bantuan sosial tersebut belum sepenuhnya dilakukan.
Baca Juga: Progres Bansos 28 April 2026, Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2 Belum Cair, Cek Fakta Lapangan di Sini
Informasi ini sekaligus menjadi klarifikasi atas berbagai klaim yang beredar luas dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Status Terbaru di Sistem: Belum Merata
Dalam sistem pengecekan resmi (SIKS-NG), perkembangan penyaluran bantuan masih berada pada tahap yang berbeda-beda di setiap wilayah dan bank penyalur.
Untuk program sembako (BBNT), sebagian besar bank seperti Mandiri, BRI, dan BNI masih berada pada tahap verifikasi rekening atau bahkan belum mencapai status Surat Perintah Membayar (SPM).
Namun, terdapat perkembangan signifikan di wilayah tertentu.
Bank Syariah Indonesia (BSI), khususnya untuk wilayah Aceh, dilaporkan sudah mencapai tahap SPM, yang berarti proses pencairan tinggal menunggu tahap berikutnya.
Sementara itu, untuk program PKH, dua bank penyalur yakni BRI dan BSI telah mencapai status SPM, meskipun belum merata di seluruh Indonesia.
Bank Mandiri dan BNI masih berada pada tahap sebelumnya.
Masyarakat Diminta Tidak Terburu-buru Cek Saldo
Dengan kondisi tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak tergesa-gesa melakukan pengecekan saldo pada kartu KKS.
Sebab, hingga saat ini dana bantuan belum ditransfer ke rekening penerima.
Kabar yang menyebutkan bahwa bantuan sudah cair dinyatakan sebagai informasi tidak valid atau hoaks.
Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih bijak dalam menyaring informasi, terutama yang beredar di media sosial.
Peran Sistem dan Informasi Resmi Sangat Penting
Penting untuk diketahui bahwa seluruh informasi resmi terkait pencairan bansos hanya dapat dipastikan melalui sistem resmi pemerintah.
Dalam hal ini, data dari Kementerian Sosial Republik Indonesia menjadi acuan utama.
Masyarakat disarankan untuk menunggu hingga status dalam sistem benar-benar menunjukkan tahap “SI” (siap salur).
Pada tahap tersebut, barulah pengecekan saldo di kartu KKS akan menunjukkan hasil.
Hingga akhir April 2026, pencairan PKH dan BBNT tahap kedua masih dalam proses dan belum sepenuhnya disalurkan.
Masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi, dan menunggu informasi resmi dari pemerintah.***
Editor : Asep Suhendar