RADAR BOGOR - Pembaruan terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua untuk periode April, Mei, dan Juni 2026 menunjukkan bahwa penyaluran bantuan saat ini masih berada pada tahapan administrasi dalam sistem SIKS-NG dan belum memasuki proses pencairan dana ke penerima.
Berdasarkan hasil pemantauan data terkini yang dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Selasa, 28 April 2026, pergerakan status di masing-masing bank penyalur belum sepenuhnya merata, sehingga dana belum dapat diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pada komponen BPNT atau sembako, perkembangan paling signifikan terlihat pada penyaluran melalui Bank BSI di wilayah Aceh yang telah mencapai tahap SPM (Surat Perintah Membayar).
Baca Juga: RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen Mencapai Rp900 Miliar
Sementara itu, untuk bank penyalur lainnya seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI, status masih berada pada tahap verifikasi rekening atau belum sampai pada proses SPM.
Kondisi ini menunjukkan bahwa proses administrasi masih berlangsung dan belum memasuki tahap akhir pencairan.
Untuk bantuan PKH, sebagian wilayah yang menggunakan Bank BRI dan Bank BSI sudah mulai menunjukkan status SPM, meskipun belum terjadi secara merata di seluruh daerah di Indonesia.
Di sisi lain, penyaluran melalui Bank Mandiri dan BNI masih berada pada tahap verifikasi rekening, sehingga proses pencairan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.
Perbedaan progres ini mencerminkan bahwa distribusi bantuan masih berjalan bertahap sesuai kesiapan data dan sistem masing-masing wilayah.
Di tengah beredarnya berbagai informasi di media sosial, perlu dipahami bahwa kabar mengenai pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua yang disebut sudah cair secara luas belum sesuai dengan kondisi di sistem.
Hingga saat ini, status penyaluran belum mencapai tahap SI (Standing Instruction), yaitu tahapan penting sebelum dana benar-benar ditransfer ke rekening KKS milik penerima.
“Faktanya, dana bantuan belum ditransfer ke kartu KKS karena status sistem belum mencapai tahap SI (Standing Instruction),” ujar narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Oleh karena itu, saldo bantuan pada kartu KKS masih belum bertambah dan pengecekan saldo berulang kali berpotensi menimbulkan kekecewaan.
Bagi KPM yang pada tahap sebelumnya menerima bantuan melalui Kantor Pos, terdapat rencana penyesuaian mekanisme penyaluran. Sebagian penerima diarahkan untuk beralih ke sistem kartu KKS melalui proses pembuatan kartu secara kolektif di wilayah masing-masing.
Namun demikian, apabila hingga jadwal pencairan tahap kedua belum terdapat undangan resmi terkait pembuatan KKS, maka penyaluran bantuan tetap akan dilakukan melalui Kantor Pos seperti sebelumnya.
Dalam hal ini, koordinasi dengan pendamping sosial atau petugas TKSK di tingkat kecamatan menjadi langkah penting untuk memperoleh informasi yang akurat terkait jadwal dan mekanisme penyaluran.***
Editor : Asep Suhendar