Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH 2026 Tahap 2 Diprediksi Cair Bulan Ini, Simak Rincian Bantuan, Mekanisme Pencairan, dan Ketentuan untuk KPM

Ira Yulia Erfina • Selasa, 28 April 2026 | 21:18 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT kepada masyarakat penerima manfaat. (Foto: Instagram @periuk_channel)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT kepada masyarakat penerima manfaat. (Foto: Instagram @periuk_channel)

RADAR BOGOR - Informasi terbaru mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2026 menunjukkan adanya penjelasan penting terkait jadwal, mekanisme penyaluran, hingga kewajiban bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Pada bagian pertama, perlu dipahami bahwa pencairan yang disebut akan berlangsung dalam waktu dekat bukanlah untuk bansos tahap kedua. 

Melansir dari kanal Youtube Imam Rosidin pada Selasa, 28 April 2026, penyaluran tersebut ditujukan khusus bagi KPM yang belum melakukan transaksi atau belum mencairkan dana pada Tahap 1 periode Januari hingga Maret 2026. 

Baca Juga: Kondisi Terkini di RSUD Bekasi, Sempat Tangani 57 Korban Kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

Dana tahap sebelumnya memang telah disalurkan sejak bulan Februari, namun masih terdapat sejumlah penerima yang belum melakukan penarikan. 

Dalam kondisi ini, pendamping PKH memiliki peran aktif untuk melakukan monitoring langsung ke lapangan, termasuk mendatangi KPM yang belum melakukan transaksi agar segera mencairkan bantuan yang sudah tersedia. 

Hal ini penting karena terdapat konsekuensi administratif jika dana tidak segera diambil, yaitu rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat dibekukan sementara, dan dana bantuan berpotensi dikembalikan ke kas negara, yang dapat berdampak pada kelancaran penerimaan bantuan di tahap berikutnya.

Baca Juga: Wanita Diduga Hendak Akhiri Hidup di Jalan Pandu Raya, Dinsos Kota Bogor Ungkap Kondisinya

Selanjutnya, untuk jadwal pencairan PKH Tahap 2 tahun 2026, pola penyaluran masih mengikuti skema rutin yang dilakukan setiap tiga bulan. Untuk periode April, Mei, dan Juni, pencairan diperkirakan berlangsung pada minggu kedua hingga minggu ketiga bulan Mei. 

“Mengacu pada pola tahun-tahun sebelumnya, bantuan Tahap 2 (April, Mei, Juni) biasanya mulai disalurkan pada minggu kedua atau ketiga bulan Mei,” ulas narator melalui kanal Youtube Imam Rosidin.

Namun demikian, jadwal ini masih bergantung pada proses administrasi yang sedang berjalan. Saat ini, instansi terkait seperti Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik tengah melakukan proses sinkronisasi dan pembaruan data, termasuk data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). 

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Cair Bertahap di Kartu KKS Merah Putih, Simak Pencairan Beberapa Daerah Berikut Ini 

Proses ini menjadi faktor penentu dalam memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan, sehingga waktu pencairan sangat dipengaruhi oleh kelancaran tahapan tersebut.

Dari sisi besaran bantuan, nominal PKH tahun 2026 tidak mengalami perubahan dan tetap disalurkan berdasarkan komponen yang telah ditetapkan. 

Untuk kategori kesehatan, ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. 

Baca Juga: Cerita Warga di Balik Tragedi KRL vs KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur: Sempat Dengar Suara Ledakan, Kaget Ternyata Kecelakaan Kereta

Pada kategori pendidikan, siswa sekolah dasar mendapatkan Rp225.000, siswa sekolah menengah pertama Rp375.000, dan siswa sekolah menengah atas Rp500.000 per tahap. 

Sementara itu, pada kategori kesejahteraan sosial, lanjut usia serta penyandang disabilitas memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 per tahap. Besaran ini diberikan secara bertahap sesuai periode penyaluran yang telah ditentukan.

Selain menerima bantuan, KPM juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah aktif berkoordinasi dengan pendamping PKH di wilayah masing-masing. KPM juga diwajibkan mengikuti pertemuan kelompok yang rutin diselenggarakan sebagai bagian dari program pendampingan. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pemanfaatan bantuan agar lebih efektif dan mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga penerima.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pkh