RADAR BOGOR - Perkembangan terbaru penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 untuk periode April hingga Juni 2026 menunjukkan adanya pergerakan signifikan pada sistem administrasi, meskipun pencairan belum berlangsung secara merata.
Berdasarkan pembaruan data di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dikutip dari kanal Youtube Diary Bansos pada Rabu, 29 April 2026, sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini telah memasuki tahap penting dalam proses penyaluran, yaitu terbitnya status Surat Perintah Membayar (SPM), yang menjadi indikator bahwa bantuan sudah mendekati tahap pencairan ke rekening penerima.
Status SPM tersebut terpantau mulai muncul pada beberapa bank penyalur. Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi salah satu yang lebih awal menunjukkan perkembangan ini, kemudian diikuti oleh bank lain seperti BNI dan BRI yang mulai memperlihatkan status serupa dalam sistem.
Meskipun demikian, kondisi ini belum terjadi secara menyeluruh karena masih terdapat KPM yang statusnya belum sampai pada tahap SPM dan masih berada dalam proses administratif yang berjalan bertahap.
Dari sisi waktu pencairan, setelah status SPM diterbitkan, tahapan berikutnya adalah Standing Instruction (SI), yang menjadi proses lanjutan sebelum dana benar-benar masuk ke rekening KPM.
Umumnya, jeda waktu antara SPM ke SI berlangsung sekitar satu hingga dua minggu, tergantung pada kelengkapan data dan kesiapan sistem penyaluran.
Dengan melihat progres tersebut, pencairan bantuan PKH Tahap 2 berpotensi berlangsung secara bertahap, dengan waktu penyaluran yang tersebar dalam rentang April hingga Juni 2026, tanpa berlangsung serentak di seluruh wilayah.
Namun demikian, melansir dari kanal Youtube Sukron Channel pada Rabu, 29 April 2026, tidak semua penerima dapat langsung menikmati pencairan bantuan sesuai jadwal. Sejumlah kendala teknis masih ditemukan, salah satunya adalah gagal cek rekening yang dialami oleh sebagian KPM.
“Karena ini sudah SPM kemungkinan ya yang banyak cair itu nanti di bulan Meinya dan tidak menutup kemungkinan juga nanti akan ada susulan cair itu baru di bulan Juni juga karena kan periodenya antara April Mei Juni,” ujar narator melalui kanal Youtube Sukron Channel.
Permasalahan ini umumnya disebabkan oleh ketidaksesuaian data antara data kependudukan di Dukcapil, data pada sistem SIKS-NG, serta data yang dimiliki oleh pihak perbankan.
Ketidaksinkronan tersebut berpotensi menghambat proses verifikasi sehingga berdampak pada keterlambatan pencairan bantuan.
Sementara itu, untuk akses informasi publik, layanan cek bansos yang biasa digunakan masyarakat belum sepenuhnya menampilkan pembaruan terbaru.
Baca Juga: Mensos Gus Ipul Usul Perluasan Penerima Bansos 2026: Bukan Sekadar Tebal, Tapi Harus Merata
Data yang tersedia masih menunjukkan periode sebelumnya, yaitu Januari hingga Maret 2026, sehingga belum mencerminkan perkembangan tahap kedua yang sedang berjalan saat ini.
Hal ini membuat sebagian masyarakat perlu menunggu pembaruan sistem atau memperoleh informasi melalui jalur lain yang relevan.
Di sisi lain, penyaluran bantuan sosial lainnya masih terus berlangsung di sejumlah daerah, seperti bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng yang diberikan kepada penerima sesuai jadwal distribusi masing-masing wilayah.
Adapun untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), perkembangan statusnya belum menunjukkan pola yang sama dengan PKH, karena status SPM masih belum muncul secara merata di berbagai wilayah.***
Editor : Eli Kustiyawati