Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Potensi Desil 3 dan 4 Dicoret Tetap Ada, Tetapi Masih Berpeluang Terima Bansos Jika Belum Mandiri dan Data DTKS Valid, KPM Bisa Simak Penjelasannya

Gabriel Anderson Nainggolan • Rabu, 29 April 2026 | 07:45 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos membuat para penerima manfaat merasa antusias meski harus mengantre (Foto: kel-sukajadi.kotaprabumulih.go.id)
Ilustrasi penyaluran bansos. (Foto: kel-sukajadi.kotaprabumulih.go.id)

RADAR BOGOR - Desil 3 dan desil 4 dalam data kesejahteraan sosial kembali menjadi sorotan publik.

Di tengah penyaluran bantuan sosial (bansos) yang terus berjalan, muncul pertanyaan besar: apakah kelompok ini masih berhak menerima bantuan, atau justru mulai tersingkir karena dianggap sudah lebih mandiri secara ekonomi?

Dilansir dari YouTube Diary Bansos, pemerintah melalui sistem pendataan kesejahteraan seperti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) membagi masyarakat ke dalam beberapa kelompok berdasarkan tingkat ekonomi.

Desil 1 dan 2 merupakan kategori paling miskin, sedangkan desil 3 dan 4 berada di posisi rentan, yakni belum sepenuhnya sejahtera namun tidak termasuk paling miskin.

Baca Juga: Info Perkembangan Status SIKS-NG Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026, Ada yang Sudah SPM Namun Belum Cair, Ini Penjelasan Lengkapnya

Dalam praktiknya, desil 3 dan desil 4 memang masih masuk dalam cakupan penerima bansos.

Artinya, masyarakat dalam kelompok ini tetap memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan dari program seperti PKH (Program Keluarga Harapan) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), tergantung kebijakan dan ketersediaan kuota.

Namun demikian, pemerintah kini menerapkan skema prioritas yang lebih ketat. Fokus utama penyaluran bansos diarahkan kepada desil 1 dan 2 sebagai kelompok yang paling membutuhkan.

Hal ini membuat posisi desil 3 dan 4 menjadi tidak sekuat sebelumnya dalam daftar penerima manfaat.

Baca Juga: Tanda-tanda Cair Muncul! Bansos PKH-BPNT Tahap 2 Ada Status Baru di SPM dan SI, KPM Mohon Sabar

Kondisi tersebut memunculkan potensi pergeseran penerima bansos. Jika kuota terbatas atau anggaran mengalami penyesuaian, maka desil 3 dan 4 berisiko dicoret lebih dahulu dibandingkan kelompok yang lebih miskin.

Dengan kata lain, status mereka sebagai penerima tidak lagi bersifat aman.

Selain faktor prioritas, pembaruan data juga menjadi penentu penting. Pemerintah secara berkala melakukan verifikasi dan validasi data lapangan.

Jika ditemukan bahwa kondisi ekonomi seseorang sudah membaik, maka namanya bisa dihapus dari daftar penerima bansos meskipun sebelumnya terdaftar.

Baca Juga: Status Terbaru Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 April Juni 2026 Sudah SPM Namun Dana Masih Belum Ditransfer ke KKS

Desil 4 menjadi kelompok yang paling rentan terkena dampak pencoretan. Hal ini karena posisinya yang sudah mendekati kategori masyarakat menengah bawah, sehingga sering kali dianggap sudah memiliki kemampuan ekonomi yang lebih stabil dibandingkan kelompok lainnya.

Sementara itu, desil 3 masih memiliki peluang yang lebih besar untuk tetap menerima bantuan, meskipun tidak sepenuhnya aman.

Keberlanjutan status mereka sangat bergantung pada kondisi daerah, jumlah penerima, serta hasil pembaruan data terbaru dari pemerintah setempat.

Baca Juga: Cek Status Bansos Tahap 2 2026 Sekarang Lebih Simpel, Ini Cara Mudah Akses Lewat HP Tanpa Biaya dan Antre

Situasi ini membuat masyarakat di desil 3 dan 4 perlu lebih aktif memantau status mereka. Pemeriksaan data secara berkala menjadi langkah penting untuk memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, sekaligus mengantisipasi perubahan kebijakan yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

Kesimpulannya, desil 3 dan desil 4 memang masih layak menerima bansos, namun tidak lagi menjadi prioritas utama.

Potensi dicoret tetap ada, terutama jika kondisi ekonomi dinilai sudah membaik atau jika kuota bantuan dialihkan kepada kelompok yang lebih membutuhkan.

Oleh karena itu, pemahaman terhadap sistem desil dan pembaruan data menjadi kunci agar masyarakat tidak salah persepsi terhadap hak dan peluang mereka dalam program bansos.***

Editor : Eli Kustiyawati
#Penyaluran Bantuan Sosial #Desil #bansos #DTKS