RADAR BOGOR - Memasuki akhir April 2026, distribusi dana Program Indonesia Pintar (PIP) terus menunjukkan progres yang signifikan di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK.
Dilansir dari YouTube Info Bansos, Berdasarkan pantauan data terbaru, sejumlah sekolah di berbagai wilayah Indonesia telah masuk dalam daftar PIP termin pencairan aktif.
Pencairan bansos PIP kali ini menjadi momen krusial, terutama bagi siswa di tingkat akhir yang membutuhkan biaya tambahan untuk keperluan kelulusan dan persiapan jenjang pendidikan selanjutnya.
1. Rincian Daftar Sekolah dan Jumlah Penerima Per Wilayah
Berdasarkan verifikasi data permintaan dari berbagai daerah, berikut adalah sebaran sekolah yang terpantau masuk dalam daftar pencairan bantuan PIP saat ini:
Wilayah Sumatera:
Medan, Sumatera Utara: SD Negeri 065012 (7 siswa).
Bandar Lampung, Lampung: SMP Negeri 43 (34 siswa).
Lembah Melintang, Sumatera Barat: SMA Negeri 1 (132 siswa).
Baca Juga: Transformasi Posyandu di Cibinong Bogor, Kini Layani 6 Bidang Sekaligus
Meurebo, Aceh: SD Negeri Ranto Panyang 2 (10 siswa).
Wilayah Jawa & DKI Jakarta:
Banyumas, Jawa Tengah: SMA Negeri 1 (134 siswa) dan SMP Negeri 1 Kembaran (110 siswa).
Karanganyar, Jawa Tengah: SMK Negeri 2 (125 siswa).
Probolinggo, Jawa Timur: SMK Negeri 1 Kraksaan (142 siswa).
Subang, Jawa Barat: SMA Negeri 1 Ciasem (87 siswa).
Bandung Barat, Jawa Barat: SMP Negeri 3 Parongpong (67 siswa).
Jakarta & Banten: SMK Swasta Yamas Jakarta Timur (54 siswa), SDN Warakas 01 Jakarta Utara (24 siswa), dan SMP Negeri 26 Kota Tangerang (37 siswa).
Wilayah Nusa Tenggara:
Mataram, NTB: SMA Negeri 7 Mataram (78 siswa).
2. Pentingnya Pengusulan Data oleh Pihak Sekolah
Terdapat perbedaan mencolok pada jumlah penerima di beberapa wilayah.
Sekolah-sekolah di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah cenderung memiliki kuota penerima yang lebih besar karena keaktifan pihak sekolah dalam mengusulkan data siswa.
"Berdasarkan pengamatan data penyaluran per April 2026, kami melihat pentingnya peran aktif satuan pendidikan dalam proses pengusulan bantuan. Banyak siswa yang secara data memiliki KIP Digital namun bantuannya tidak cair karena tidak diberi tanda 'Layak PIP' oleh operator sekolah saat berpindah jenjang," kata narator dalam Youtube Info Bansos.
3. Panduan Cek Mandiri bagi Orang Tua dan Siswa
Bagi wali murid atau siswa yang sekolahnya belum tercantum dalam daftar di atas, disarankan melakukan langkah-langkah berikut:
• Cek Situs Resmi: Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id untuk melihat status kepesertaan secara personal.
• Pantau SK Pemberian: Pastikan nama siswa sudah masuk dalam SK Pemberian (status dana sudah masuk) atau baru sekadar SK Nominasi (perlu aktivasi rekening).
Baca Juga: 85 Persen Kos di Kelurahan Tegallega Bogor Tak Berizin, Rawan Kamtibmas hingga Langgar Tata Ruang
• Lengkapi Data Usulan: Jika Anda merasa layak namun nama tidak muncul, sampaikan nama sekolah, kecamatan, kabupaten, dan provinsi secara mendetail kepada operator sekolah atau melalui kanal pengaduan resmi agar dapat dilakukan pengecekan spesifik.
Proses pencairan PIP termin pertama tahun 2026 ini akan terus bertambah seiring dengan selesainya proses sinkronisasi data antarbank penyalur.
Pastikan aktivasi rekening PIP segera dilakukan bagi siswa yang sudah masuk dalam SK Nominasi guna menghindari dana kembali ke kas negara.***
Editor : Asep Suhendar