RADAR BOGOR - Perkembangan pencairan bantuan sosial (bansos) hingga akhir April 2026 menunjukkan adanya progres yang cukup signifikan, terutama untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 periode April hingga Juni.
Berdasarkan informasi dari kanal Youtube Info Bansos pada Rabu, 29 April 2026, dari pemantauan sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation), sebagian bank penyalur telah memasuki tahap administrasi akhir, meskipun proses penyaluran ke rekening penerima masih berlangsung secara bertahap dan belum merata di seluruh wilayah.
Pada update pencairan PKH dan BPNT tahap 2, bank penyalur seperti BRI dan BSI telah menunjukkan status SPM (Surat Perintah Membayar) di dashboard sistem.
“artinya data sudah masuk ke tahap verifikasi lebih lanjut di bank penyalur,” ujar narator dalam kanal Youtube Info Bansos.
Status ini menandakan bahwa proses administrasi pencairan telah selesai dilakukan dan dana berada pada tahap menunggu transfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk bantuan PKH sendiri, sebagian besar data telah masuk ke tahap verifikasi lanjutan di pihak bank, yang menjadi tahapan sebelum dana benar-benar diterima oleh masyarakat.
Baca Juga: Transformasi Posyandu di Cibinong Bogor, Kini Layani 6 Bidang Sekaligus
Sementara itu, untuk BPNT yang disalurkan melalui Bank Mandiri, status dalam sistem masih belum menunjukkan SPM, sehingga pencairannya belum memasuki tahap akhir.
Di sisi lain, beredar informasi di media sosial terkait struk transaksi yang dikaitkan dengan pencairan bansos. Terdapat dua jenis struk yang menjadi perhatian.
Struk pertama bertanggal 27 April 2026 menunjukkan adanya transaksi tarik tunai sebesar Rp570.000, yang dinilai berpotensi sebagai dana bansos.
Namun, struk kedua yang viral bertanggal 28 April 2026 dengan nominal Rp500.000 ternyata merupakan transaksi setoran simpanan, bukan penarikan dana bantuan.
Hal ini menunjukkan pentingnya ketelitian dalam membaca detail transaksi agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
Selain PKH dan BPNT, beberapa program bantuan sosial lainnya juga sedang dalam proses penyaluran. Bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng masih didistribusikan hingga April 2026 dengan rincian 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng per penerima.
Penyaluran ini telah menjangkau berbagai daerah di Indonesia, termasuk wilayah Aceh, Bekasi, hingga Manado.
Kemudian, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk termin pertama periode Februari hingga April 2026 juga mulai disalurkan ke rekening SimPel milik siswa, dengan prioritas penerima dari jenjang akhir seperti SD hingga SMA atau SMK.
Untuk wilayah DKI Jakarta, bantuan sosial daerah juga telah dicairkan melalui beberapa program, di antaranya Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Baca Juga: 85 Persen Kos di Kelurahan Tegallega Bogor Tak Berizin, Rawan Kamtibmas hingga Langgar Tata Ruang
Bantuan ini diberikan untuk periode April 2026 dan disalurkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
Dalam menghadapi proses pencairan bansos yang berlangsung bertahap, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Keluarga Penerima Manfaat.
Penerima diimbau untuk tidak terburu-buru melakukan pengecekan saldo secara berulang di ATM apabila belum ada informasi resmi, guna menghindari pengeluaran tambahan yang tidak diperlukan.
Baca Juga: 85 Persen Kos di Kelurahan Tegallega Bogor Tak Berizin, Rawan Kamtibmas hingga Langgar Tata Ruang
Selain itu, pemantauan melalui pendamping sosial di wilayah masing-masing menjadi salah satu cara yang dinilai lebih akurat, karena pendamping memiliki akses langsung ke sistem SIKS-NG.
Untuk bantuan pendidikan seperti PIP, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi yang disediakan, sedangkan untuk bantuan di wilayah Jakarta dapat diakses melalui aplikasi atau situs layanan daerah terkait.***
Editor : Asep Suhendar