RADAR BOGOR - Berdasarkan pantauan Kanal Info Bansos di akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) pada Rabu, 29 April 2026.
Mayoritas status Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode bulan April Mei Juni 2026 sudah berubah menjadi surat perintah membayar (SPM).
"Apa artinya sudah SPM? Ini adalah tahapan krusial," ungkap kanal Info Bansos.
Baca Juga: Fakta, Dishub Ungkap 9 Perlintasan Kereta Api di Bogor Belum Terpasang Palang Resmi
Status ini berarti Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerbitkan SPM yang diajukan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Jika berkaca pada pengalaman pencairan bansos tahap 1 2026 lalu, ketika status berubah menjadi SPM, biasanya gelombang pencairan akan segera dimulai secara masif.
Bahkan seringkali saldo sudah masuk ke rekening sebelum status di menu view Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terupdate secara penuh.
Saat ini status SPM terpantau merata di semua bank penyalur BRI, BNI, Mandiri hingga BSI untuk wilayah Aceh.
Baca Juga: Bukan Kopi Lho, Minuman Ini Justru Bikin Tenang: Inovasi Mahasiswa IPB Dilirik Anak Muda
"Ini adalah sinyal kuat bahwa dana bantuan sudah di ambang pintu," tutur kanal Info Bansos.
Sementara itu, beredar di media sosial struk yang diklaim sebagai bukti pencairan bansos tahap 2 sebesar Rp600.000 hingga klaim cair double mencapai Rp1.602.000 per tanggal 29 April 2026.
KPM harus tetap tenang dan bijak karena saat ini berada di masa transisi antara penyaluran tahap 1 dan tahap kedua.
Ada kemungkinan saldo yang masuk pada Rabu, 29 April 2026 adalah sisa penyaluran bansos tahap 1 bagi KPM yang baru saja berhasil verifikasi rekening atau sukses Burekol.
Karena unggahan bukti struk ini belum terlihat merata secara nasional atau belum banjir di grup-grup media sosial.
Sebaiknya, KPM jangan dulu terpancing untuk langsung mengecek saldo ke ATM atau agen agar tidak terjadi kerumunan dan rasa kecewa jika saldo bantuan belum masuk.
Editor : Siti Dewi Yanti