RADAR BOGOR - Status pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT Tahap 2 untuk tahun anggaran 2026 menunjukkan perkembangan positif.
Berdasarkan pantauan terbaru di sistem SIKS-NG, Surat Perintah Membayar (SPM) telah resmi diterbitkan untuk dua bank penyalur utama, menandakan proses transfer ke rekening penerima manfaat akan segera dilakukan dalam waktu dekat, dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos.
Penerbitan SPM ini menjadi sinyal kuat bahwa bansos akan segera masuk ke dompet KPM. Saat ini, Bank BSI dan Bank BRI terpantau menjadi penyalur yang paling progresif dalam memperbarui status administrasinya.
Baca Juga: Kabar Terbaru Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Sudah SPM, Ini Tahapan Terakhir Sebelum Dana Masuk
“Setelah sebelumnya untuk Bank BSI duluan statusnya menjadi SPM, alhamdulillah menyusul satu bank lagi yakni Bank BRI juga terpantau sudah berubah statusnya menjadi SPM,” ucap narator saluran Klik Bansos.
Setelah status SPM muncul, langkah selanjutnya adalah penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang kemudian diikuti dengan instruksi Standing Instruction (SI) ke bank penyalur untuk mentransfer dana langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing penerima.
Namun, tidak semua KPM akan menerima bantuan secara bersamaan. Sesuai dengan aturan terbaru Kementerian Sosial tahun 2026, terdapat kriteria khusus bagi KPM yang akan cair duluan.
Baca Juga: Dirut Trans Pakuan Mundur, DPRD Kota Bogor Soroti Kinerja Perusahaan
Syarat utamanya adalah Linear Data, di mana data pada KTP, Kartu Keluarga, dan DTKS harus sinkron 100 persen hingga ke tanda baca terkecil.
“Nama di KTP, di Kartu Keluarga, di DTSEN, hingga nama yang tertera di rekening KKS harus sama persis hingga ke tanda baca atau spasi,” tambah channel KLIK BANSOS.
Selain itu, KPM yang memiliki komponen aktif seperti anak sekolah yang terdaftar di Dapodik, ibu hamil, balita, atau lansia yang datanya sudah tervalidasi di Dukcapil, dipastikan menjadi prioritas utama pencairan.
Di sisi lain, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap penerima manfaat. KPM yang dalam anggota keluarganya terdapat ASN, TNI, Polri, atau memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) yang terdeteksi lewat sistem integrasi BPJS Ketenagakerjaan, secara otomatis akan dicoret dari daftar penerima.
Baca Juga: Status Pencairan Bansos Sudah SPM di Semua Bank Penyalur, Penyaluran Bantuan di Depan Mata
Hal ini dilakukan guna memastikan penyaluran bansos PKH dan BPNT lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Masyarakat juga dihimbau untuk tetap menjaga keaktifan sosial dengan mengikuti pertemuan P2K2 yang diadakan oleh pendamping sosial.
Kehadiran dalam kegiatan ini mempermudah pendamping untuk memantau kondisi terkini KPM dan membantu memperbaiki anomali data jika terjadi kendala sistem.
Perlu diingat bahwa bantuan ini dilarang keras digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat seperti game online terlarang, minuman keras, atau barang mewah, karena status kepesertaan dapat dicabut seketika jika ditemukan pelanggaran.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar yang cair duluan, Anda dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos. Pastikan Anda selalu merujuk pada informasi resmi dari Kementerian Sosial.***
Editor : Asep Suhendar