Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Akhirnya 4 Bank Ini Sudah Muncul Status SPM untuk Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026, Ini Penjelasan Tahap SI dan Waktu Pencairan ke KKS

Ira Yulia Erfina • Rabu, 29 April 2026 | 21:48 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT (Foto: Instagram @kalurahan.bawuran)
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT (Foto: Instagram @kalurahan.bawuran)

RADAR BOGOR - Perkembangan terbaru terkait pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 menunjukkan adanya progres administratif yang cukup signifikan. 

Hingga tanggal 29 April 2026, sistem SIKS-NG telah memperlihatkan perubahan status ke tahap Surat Perintah Membayar (SPM), yang menjadi salah satu indikator bahwa proses penyaluran bansos sedang bergerak menuju tahap pencairan.

1. Status Bansos Sudah SPM di Sistem SIKS-NG dan Proses Selanjutnya

Mengutip dari kanal Youtube Diary Bansos pada Rabu, 29 April 2026, munculnya status SPM menandakan bahwa proses administrasi pencairan bantuan telah memasuki fase penting sebelum dana disalurkan ke rekening penerima. 

Baca Juga: Geger, Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kota Wisata Cileungsi Bogor

Status ini terpantau sudah aktif di empat bank penyalur utama, yaitu BSI, BRI, Mandiri, dan BNI. Meskipun demikian, dana bantuan belum masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM. 

Setelah tahap SPM, masih terdapat satu tahapan lanjutan yaitu Standing Instruction (SI). Pada tahap SI inilah pihak bank mulai melakukan proses pemindahan saldo ke rekening penerima bantuan.

KPM diimbau untuk tidak melakukan pengecekan saldo secara berulang di ATM karena proses transfer belum berlangsung. Informasi lebih lanjut sebaiknya menunggu dari pendamping sosial atau hingga status benar-benar berubah menjadi SI.

Baca Juga: Kabar Gembira, Seluruh Bank Himbara Berstatus SPM, Satu Langkah Menuju Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2

2. Target Waktu Pencairan Tahap 2

Penyaluran bantuan untuk triwulan kedua ditargetkan dapat dimulai pada akhir April 2026. Namun apabila belum terealisasi hingga akhir bulan, maka proses pencairan berpotensi dilakukan pada awal Mei 2026. 

Hal ini sejalan dengan posisi status yang sudah mencapai tahap SPM, yang menunjukkan bahwa proses administratif hampir selesai.

3. Kelanjutan Bantuan Pangan Berupa Beras dan Minyak Goreng

Selain bantuan tunai, penyaluran bantuan pangan juga masih berlangsung. Bantuan tersebut mencakup beras sebanyak 10 kg, yang dalam beberapa wilayah dapat diterima dalam jumlah akumulasi hingga 20 kg, serta minyak goreng sebanyak 4 liter. Penyaluran bantuan pangan ini dijadwalkan berlanjut hingga Mei 2026.

Baca Juga: APDESI Kabupaten Bogor Dorong Bantuan Dana Infrastruktur Desa Segera Cair, Penanganan Sampah Jadi Prioritas

“terkait dengan pencairan bantuan pangan ya, beras 20 kg plus minyak goreng 4 liter ini dilanjutkan di bulan Mei tahun 2026,” ungkap narator melalui kanal Youtube Diary Bansos.

Di beberapa daerah, distribusi sudah mulai berjalan. KPM di Kota Bandung, Jawa Barat, misalnya, telah menerima undangan untuk pengambilan bantuan yang dijadwalkan pada 1 Mei 2026. 

Namun di wilayah lain, penyaluran belum merata karena adanya kendala teknis seperti keterbatasan stok, terutama minyak goreng, serta faktor distribusi seperti armada pengangkut dan kondisi geografis.

Baca Juga: Banjir Rendam Rel Kereta hingga Rumah di Tenjo Bogor, Warga Terpaksa Mengungsi, Ternyata Ini Biangnya

4. Imbauan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

KPM diharapkan tetap mengikuti informasi yang jelas dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi. 

Proses penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dan bergantung pada kesiapan sistem serta distribusi di masing-masing wilayah. Selama penerima masih memenuhi kriteria yang ditetapkan, bantuan tetap menjadi bagian dari program yang berjalan.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pkh