RADAR BOGOR - Kementerian Sosial resmi memasuki tahap krusial dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua periode April–Juni 2026.
Berdasarkan pantauan terbaru di sistem penyaluran bansos, mayoritas data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah berstatus SPM atau Surat Perintah Membayar.
Status ini menandakan, proses administrasi dari pemerintah pusat telah selesai dan tinggal menunggu tahap pencairan ke rekening penerima.
Baca Juga: Geger, Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kota Wisata Cileungsi Bogor
SPM merupakan instruksi resmi dari Kementerian Sosial kepada KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) untuk memproses pencairan dana bansos.
Setelah itu, proses dilanjutkan dengan penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), dan akhirnya masuk ke tahap Standing Instruction (SI) di bank penyalur.
Perkembangan ini terpantau merata di sejumlah bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, hingga BSI, yang menunjukkan pencairan bansos tinggal menunggu waktu.
Baca Juga: 572 Atlet Siap Tempur, Kota Bogor Bidik 100 Emas di Porprov Jawa Barat 2026
Jika mengacu pada pola penyaluran sebelumnya, setelah status mencapai SPM, pencairan biasanya berlangsung dalam waktu 1 hingga 3 hari ke depan secara bertahap.
Dengan kondisi tersebut, pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua diperkirakan mulai terjadi antara akhir April hingga awal Mei 2026, tergantung kesiapan masing-masing wilayah dan bank penyalur.***
Editor : Maulidia