RADAR BOGOR - Perkembangan terbaru terkait pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 menunjukkan adanya progres administratif yang cukup signifikan, meskipun pencairan dana ke rekening penerima belum sepenuhnya terealisasi.
Berdasarkan pembaruan per 29 April 2026 yang dilansir dari kanal Youtube Diary Bansos, status pada sistem SIKS-NG di empat bank penyalur utama yakni BSI, BRI, Mandiri, dan BNI telah mencapai tahap SPM atau Surat Perintah Membayar, yang menandakan bahwa proses administrasi untuk penyaluran bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah memasuki fase lanjutan setelah verifikasi data dinyatakan siap.
Status SPM ini merupakan indikator bahwa dokumen perintah pembayaran telah diterbitkan dan menjadi dasar bagi tahapan berikutnya dalam mekanisme pencairan bansos. Dalam alur penyaluran, setelah SPM, sistem akan berlanjut ke tahap SI atau Standing Instruction.
Pada fase SI inilah pihak bank penyalur akan mulai menjalankan instruksi pencairan dengan menyalurkan dana bantuan langsung ke rekening atau kartu KKS Merah Putih milik KPM.
Dengan demikian, keberadaan status SPM belum berarti bantuan sudah bisa dicairkan, melainkan masih menunggu proses lanjutan hingga benar-benar masuk ke saldo penerima.
Sejalan dengan status tersebut, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa hingga akhir April 2026 belum terdapat saldo bantuan yang masuk ke kartu KKS Merah Putih untuk PKH maupun BPNT tahap 2.
Hal ini disebabkan karena status masih berada pada tahap SPM dan belum mencapai tahap SI atau proses top up saldo.
Dalam situasi ini, KPM disarankan untuk tidak terlalu sering melakukan pengecekan saldo melalui ATM atau mesin EDC, mengingat proses pencairan masih berjalan dan belum sampai pada tahap distribusi dana.
Informasi resmi dari pendamping sosial atau perubahan status di sistem menjadi SI menjadi acuan utama untuk mengetahui kapan bantuan mulai disalurkan.
Selain bantuan tunai, penyaluran bantuan pangan juga masih berlangsung dengan komoditas utama berupa beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter.
Distribusi bantuan ini tetap dilanjutkan pada bulan Mei 2026, khususnya bagi wilayah yang belum menerima pada tahap sebelumnya. Namun demikian, pelaksanaan di sejumlah daerah mengalami kendala teknis yang memengaruhi kecepatan distribusi.
Beberapa faktor yang tercatat antara lain keterbatasan stok, terutama untuk minyak goreng dengan merek Minyakita, keterbatasan armada pengangkut, serta kondisi geografis yang menyulitkan proses penyaluran ke wilayah tertentu.
Di sisi lain, terdapat laporan bahwa sebagian KPM di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, telah menerima undangan untuk proses pencairan bantuan yang dijadwalkan berlangsung pada awal Mei 2026.
“Undangan bantuan pangan untuk pencairan bantuan pangan ya berupa beras 20 kg plus minyak goreng 4 liter ini yaitu di hari Jumat tanggal 1 Mei tahun 2026 ini daerahnya di Kota Bandung ya seperti itu di Kota Bandung, Jawa Barat,” ujar narator melalui kanal Youtube Diary Bansos.
Hal ini menunjukkan bahwa proses distribusi mulai bergerak secara bertahap di beberapa daerah, meskipun belum merata di seluruh wilayah.
Perbedaan waktu pencairan antar daerah menjadi hal yang umum terjadi mengingat proses distribusi bergantung pada kesiapan data, sistem, serta dukungan logistik di masing-masing wilayah.***
Editor : Eli Kustiyawati