RADAR BOGOR - Proses penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2026 menunjukkan perkembangan signifikan.
Berdasarkan pemantauan sistem penyaluran bansos, status pencairan di empat bank penyalur utama, yakni BSI, BRI, Mandiri, dan BNI, telah memasuki tahap Surat Perintah Membayar (SPM).
Tahap ini menandakan adanya proses administrasi di tingkat pusat telah selesai dan pencairan tinggal menunggu proses lanjutan.
Baca Juga: Pasar Gembrong Diserbu Anak SD yang Belajar Seni Tawar-Menawar, Perumda PPJ Berikan Saran Edukasi
SPM merupakan instruksi resmi dari pemerintah untuk memproses pencairan dana melalui KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).
Setelah itu, tahapan akan berlanjut ke Standing Instruction (SI), yang menjadi penanda dana mulai ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM.
Meski demikian, saat ini belum ditemukan tanda pencairan bansos langsung ke rekening penerima. Hal ini karena status masih berada di tahap SPM dan belum mencapai tahap SI atau top up saldo.
Pemerintah mengingatkan proses pencairan bansos tidak terjadi secara instan, melainkan melalui beberapa tahapan yang harus dilalui untuk memastikan ketepatan data dan penyaluran.
Dengan status yang sudah mencapai SPM, pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua diperkirakan akan segera dilakukan dalam waktu dekat, baik di akhir April maupun awal Mei 2026.***
Editor : Maulidia