RADAR BOGOR - Perkembangan terbaru pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 menunjukkan adanya progres yang cukup signifikan di sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) per akhir April.
Berdasarkan pemantauan pada sistem yang dilansir dari kanal Youtube Ariawanagus pada Rabu, 29 April 2026, status pencairan PKH tahap 2 di sejumlah bank Himbara telah mencapai tahap SPM (Surat Perintah Membayar).
Bank yang sudah berada pada tahap ini meliputi BSI, BRI, dan Mandiri, sementara untuk Bank BNI masih dalam proses pembaruan data.
Kondisi ini menandakan bahwa proses administrasi pencairan PKH telah bergerak menuju tahap akhir sebelum dana masuk ke rekening penerima.
Sementara itu, untuk BPNT tahap 2, perkembangan masih belum merata di seluruh bank penyalur. Hingga saat ini, baru Bank BSI yang telah mencapai status SPM di sistem.
“Untuk bantuan PKH ini sudah SPM untuk BSI, BRI, dan juga ada info Mandiri pun juga sudah SPM, tinggal KKS Bank BNI. Sementara untuk BPNT sementara baru KKS Bank BSI yang dikabarkan itu sudah SPM ya,” ungkap narator melalui kanal Youtube Ariawanagus.
Bank-bank lain masih berada pada tahap sebelumnya dan diharapkan segera menyusul agar proses pencairan dapat berjalan lebih luas di berbagai wilayah.
Di tengah perkembangan tersebut, beredar sejumlah foto struk penarikan saldo yang tertanggal 27 dan 28 April di media sosial. Namun, keabsahan struk tersebut perlu dicermati dengan hati-hati.
Kemunculan bukti transaksi yang terbatas dan berulang dari sumber yang sama tidak mencerminkan pola pencairan bansos yang umumnya terjadi secara bertahap namun meluas.
Dalam praktiknya, jika bantuan telah dicairkan secara resmi dan menyeluruh, biasanya akan muncul banyak bukti transaksi dari berbagai daerah dan bank dalam waktu yang hampir bersamaan.
Dari sisi estimasi waktu, perubahan status di SIKS-NG menjadi SI (Standing Instruction) menjadi indikator penting dalam proses pencairan. Status ini menunjukkan bahwa dana telah siap untuk disalurkan ke rekening penerima.
Apabila perubahan ke SI terjadi pada akhir April, maka pencairan berpotensi berlangsung secara bertahap dalam waktu dekat.
Namun, jika hingga penghujung bulan belum terjadi perubahan tersebut, maka pencairan kemungkinan bergeser ke awal Mei 2026.
Dalam situasi ini, Keluarga Penerima Manfaat diimbau untuk tidak terburu-buru melakukan pengecekan saldo secara berulang tanpa adanya informasi yang jelas.
Proses pencairan bansos dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah dan bank penyalur, sehingga waktu penerimaan bantuan dapat berbeda-beda.
Komunikasi dengan pendamping sosial setempat menjadi langkah yang lebih efektif untuk memperoleh informasi yang sesuai dengan kondisi di masing-masing daerah.***
Editor : Eli Kustiyawati