RADAR BOGOR - Proses birokrasi penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT Tahap 2 tahun anggaran 2026 kini telah memasuki babak baru.
Dilansir dari YouTube Info Bansos, Berdasarkan pantauan terbaru pada sistem SIKS-NG, terdapat perkembangan signifikan pada bank penyalur utama yang menandakan bahwa distribusi dana ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos hanya tinggal menghitung hari.
Pemerintah terus memperketat integrasi data, untuk memastikan bantuan sosial ini tepat sasaran bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan.
1. Update Status Perbankan: BSI dan BRI Capai Tahap SPM
Kabar menggembirakan hadir bagi KPM pemegang kartu KKS.
Setelah Bank BSI menunjukkan pergerakan lebih awal, kini Bank BRI terpantau menyusul dengan status administrasi yang serupa.
Munculnya status SPM (Surat Perintah Membayar) pada kedua bank ini menandakan instruksi pembayaran telah disetujui secara birokrasi.
Tahap selanjutnya adalah penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang akan berlanjut ke status SI (Standing Instruction).
Status SI merupakan instruksi final pemindahbukuan dana dari kas negara ke bank penyalur untuk kemudian di-top-up ke rekening KPM.
2. Ciri-Ciri KPM yang Dipastikan Cair Kembali di Tahap 2
Berdasarkan peraturan terbaru Kementerian Sosial tahun 2026, berikut adalah profil KPM yang memiliki posisi aman secara sistem:
• Linearitas Data 100%: Nama pada KTP, Kartu Keluarga, sistem DTKS, hingga rekening KKS harus sinkron secara detail (termasuk tanda baca dan spasi) karena sistem SIKS-NG kini terintegrasi secara real-time.
• Komponen Aktif Terverifikasi: Memiliki komponen pendidikan (siswa aktif di Dapodik/EMIS), kesehatan (ibu hamil/balita terdata di faskes), atau kesejahteraan sosial (lansia 60+ atau disabilitas berat yang tervalidasi Dukcapil).
• Lolos Geotagging dan Foto Rumah: Telah melewati verifikasi lapangan terbaru oleh pendamping sosial dan dinyatakan layak berdasarkan survei fisik.
Baca Juga: Segera Cair, SPM PKH Tahap 2 2026 Sudah Dikirim ke Bank Himbara, BSI Disebut Paling Cepat
• Aktif Secara Sosial: KPM yang rutin mengikuti pertemuan bulanan (P2K2) cenderung memiliki data yang lebih valid karena terpantau langsung oleh pendamping lapangan.
"Per tanggal dua puluh sembilan April dua ribu dua puluh enam, dua bank penyalur utama, yakni BSI dan BRI, telah mencapai tahapan SPM di sistem SIKS-NG. Hal ini menandakan proses distribusi dana bantuan PKH dan BPNT tahap kedua sudah berada di ambang penyaluran fisik. Namun, perlu ditekankan sesuai dengan regulasi Kementerian Sosial tahun dua ribu dua puluh enam, kelancaran pencairan sangat bergantung pada validitas data KPM yang terintegrasi secara real-time dengan BPJS Ketenagakerjaan dan data pajak," jelas narator dalam YouTube Info Bansos.
3. Kelompok yang Dinyatakan Tidak Layak (Terminasi)
Sesuai aturan terbaru, bantuan akan otomatis terhenti jika dalam satu KK terdapat anggota keluarga yang:
• Menjadi ASN/PNS, TNI, atau Polri.
• Memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) yang terdeteksi lewat data pajak atau BPJS Ketenagakerjaan.
• Mengalami graduasi alamiah (komponen pendidikan lulus sekolah dan tidak ada komponen lain).
• Menolak dilakukan verifikasi/foto rumah oleh petugas lapangan.
• Terindikasi menyalahgunakan dana bansos untuk kegiatan ilegal (narkoba, game online terlarang, dll).
Hingga akhir April ini, pencairan semakin nyata dengan status SPM yang sudah merata di dua bank besar.
KPM bansos diharapkan tetap tenang dan menunggu hingga status di SIKS-NG resmi berubah menjadi SI sebelum melakukan pengecekan di mesin ATM.***
Editor : Eli Kustiyawati