RADAR BOGOR - Kementerian Sosial Republik Indonesia tengah melakukan percepatan administratif, untuk penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 tahun anggaran 2026.
Dilansir dari YouTube Cek Bansos, Sesuai dengan pernyataan resmi sebelumnya, proses distribusi bansos ini ditargetkan mulai berjalan pada akhir April 2026 secara bertahap.
Meskipun antusiasme masyarakat meningkat, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos dihimbau untuk tetap tenang dan teliti dalam menyerap informasi agar tidak terjebak dalam disinformasi yang beredar di media sosial.
1. Pantauan SIKS-NG: Progres Bank Mandiri dan BSI Terdepan
Hingga saat ini, sistem SIKS-NG menunjukkan perkembangan yang signifikan pada dua bank penyalur utama. Berikut adalah fakta di lapangan:
• Status SPM: Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI) terpantau sudah lebih dulu memproses status menjadi SPM (Surat Perintah Membayar).
• Status BNI dan BRI: Untuk Bank BNI dan Bank BRI, proses administrasi terpantau masih dalam tahap menuju SPM.
Baca Juga: Dua Oranye, Satu Putih! Kelahiran Harimau Benggala Warnai Taman Safari Prigen Hasil Konservasi
Berdasarkan alur teknis, setelah status SPM muncul, biasanya dibutuhkan waktu 1 hingga 7 hari untuk berubah menjadi SI (Standing Instruction).
Setelah status SI terbit, dana diperkirakan masuk ke rekening KPM dalam kurun waktu 1 hingga 3 hari.
2. Klarifikasi Struk Viral di Media Sosial
Terkait banyaknya unggahan struk penarikan dana yang viral, KPM diminta untuk bersikap kritis dalam menganalisa bukti transaksi.
Analisis terhadap dua jenis struk yang beredar menunjukkan perbedaan mendasar:
• Tarik Tunai: Struk yang menunjukkan transaksi "Tarik Tunai" memang merupakan indikasi pencairan dana.
• Setor Simpanan: Namun, ditemukan juga struk dengan keterangan "Setor Simpanan".
Transaksi ini bukanlah pencairan bansos, melainkan aktivitas stor tunai atau transfer antar rekening pribadi untuk tujuan menabung.
"Kementerian Sosial saat ini tengah melakukan penginputan data secara masif pada aplikasi SIKS-NG terbaru untuk memastikan bantuan tahap kedua dapat tersalurkan secara bertahap melalui berbagai bank penyalur. Salah satu kendala utama yang menyebabkan gagalnya verifikasi rekening adalah adanya perbedaan penulisan nama antara e-KTP dan kartu KKS Merah Putih, seperti penulisan nama yang disingkat," kata narator dalam YouTube Cek Bansos.
"Jika bank mendeteksi perbedaan karakter pada nama penerima, maka proses transfer akan dihentikan sementara (hold) demi menghindari kesalahan sasaran. Bagi KPM yang mengalami kendala permanen pada rekening kartu KKS-nya, terdapat kemungkinan penyaluran akan dialihkan melalui jasa PT Pos Indonesia, meskipun prosesnya membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan dengan penyaluran melalui kartu KKS," lanjutnya.
3. Solusi Gagal Verifikasi Rekening
Bagi KPM yang mendapati status "Gagal Verifikasi Rekening" di SIKS-NG, hal tersebut biasanya disebabkan oleh ketidaksesuaian data NIK.
Sangat penting bagi KPM untuk memastikan penulisan nama di kartu KKS identik dengan e-KTP.
Koordinasi dengan pendamping sosial sangat diperlukan untuk melakukan perbaikan data agar bantuan dapat segera dicairkan.
Hingga akhir April 2026, pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 masih bersifat bertahap dan belum merata di seluruh wilayah Indonesia.
KPM bansos disarankan untuk menunggu konfirmasi resmi dari pendamping sosial masing-masing sebelum melakukan pengecekan saldo di mesin ATM.***
Editor : Asep SuhendarSumber : Youtube Cek Bansos