RADAR BOGOR - Per Kamis, 30 April 2026, status penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua di aplikasi SIKS-NG sudah menunjukkan kemajuan signifikan.
Meski belum ada saldo yang masuk ke rekening penerima, surat perintah bayar (SPM) sudah diterbitkan untuk seluruh Bank Himbara, menandakan proses pencairan tinggal menunggu transfer akhir.
Melansir dari kanal YouTube Pendamping PKH, berdasarkan pantauan terbaru di sistem SIKS-NG per 30 April 2026, status bantuan untuk Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI kini telah mencapai tahap SPM (Surat Perintah Membayar).
Ini artinya, pemerintah sudah memerintahkan bank penyalur untuk menyiapkan dana bagi para penerima manfaat.
Secara teknis, masih ada satu tahapan krusial lagi setelah SPM, yaitu SI (Standing Instruction) atau Surat Perintah Pemindahbukuan dari rekening kas negara ke rekening bank penyalur.
“Jangan dulu tergesa-gesa ya untuk melakukan pencairan karena memang ini masih ada proses tahapan ya. Setelah SPM ini tinggal menunggu SI saja sahabat-sahabat ya,” ujar narator kanal Pendamping PKH dalam laporannya.
Ia juga menegaskan bahwa bansos adalah bantuan yang mengikuti progres verifikasi data sesuai di lapangan.
Selain kabar mengenai PKH dan BPNT, pemerintah melalui Bapanas juga dipastikan akan melanjutkan penyaluran bantuan pangan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter pada bulan Mei.
“Bantuan pangan beras ya atau dari Bapanas berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter nah ini akan dilanjutkan di bulan Mei ini,” kata channel Pendamping PKH.
Baca Juga: 347 Atlet Berebut Tahta Jawara Gebyar Badminton Challange di Bogor
Bantuan ini merupakan lanjutan bagi wilayah yang stoknya sempat belum tersedia di Bulog pada bulan April. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketahanan pangan masyarakat tetap terjaga di seluruh pelosok daerah.
Bagi Anda para penerima manfaat, disarankan untuk tetap menjalin komunikasi dengan pendamping sosial setempat.
Pendamping memiliki akses untuk mengecek apakah nama Anda masih masuk dalam daftar final closing atau terdapat kendala sistem yang menyebabkan bantuan tidak cair.
Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya pada kabar hoaks yang menyebutkan bantuan sudah cair jika belum ada instruksi resmi.
Anda dapat memantau status secara mandiri melalui situs resmi atau aplikasi cek bansos Kemensos.***
Editor : Asep Suhendar