RADAR BOGOR - Perkembangan terbaru terkait pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 hingga tanggal 30 April 2026 menunjukkan bahwa proses penyaluran masih berada pada tahap administratif dan belum masuk ke rekening penerima.
Berdasarkan data yang dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Kamis, 30 April 2026, dalam pengecekan langsung pada berbagai kanal resmi perbankan, kondisi saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di sejumlah bank penyalur utama masih belum mengalami perubahan, sementara sistem pendukung penyaluran sedang dalam tahap pemeliharaan.
Hasil Cek Saldo Bansos di KKS Bank Penyalur
Pemeriksaan saldo dilakukan melalui layanan digital dan mesin ATM di beberapa bank yang menjadi penyalur bansos. Pada Bank Mandiri melalui aplikasi Livin’ by Mandiri, saldo bantuan baik untuk PKH maupun BPNT belum terlihat masuk ke rekening penerima.
Baca Juga: UIKA Bogor Latih Guru BK Hadapi Tantangan Gen Z, dari Konseling hingga Teknologi
Kondisi serupa juga ditemukan pada Bank BNI, di mana kartu KKS Merah Putih belum menunjukkan adanya penambahan dana bantuan.
Sementara itu, pengecekan melalui aplikasi BRImo milik Bank BRI juga memperlihatkan hasil yang sama, yaitu belum ada dana yang ditransfer ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk memastikan kondisi tersebut, pengecekan tambahan dilakukan melalui mesin ATM, dan hasilnya tetap konsisten, saldo masih kosong untuk pencairan tahap kedua.
2. Perkembangan Status di Sistem SIKS-NG
Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) per tanggal 30 April 2026 sedang berada dalam kondisi maintenance atau pemeliharaan.
Dalam praktik penyaluran bantuan sosial, kondisi ini umumnya berkaitan dengan proses pembaruan data atau penyesuaian status pencairan.
Sebelum memasuki tahap pemeliharaan, seluruh bank penyalur tercatat telah mencapai status SPM (Surat Perintah Membayar), yang merupakan tahapan administratif sebelum dana ditransfer.
“di semua bank penyalur baik PKH maupun BPNT statusnya sudah SPM,” ujar narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Tahapan berikutnya dalam mekanisme ini adalah perubahan ke status SI (Standing Instruction), yang menandakan kesiapan sistem untuk proses penyaluran dana ke rekening penerima.
3. Kejelasan Status Penerima Desil 3 dan Desil 4
Terkait dengan isu yang berkembang di masyarakat mengenai kemungkinan penghentian bantuan bagi penerima di Desil 3 dan Desil 4, terdapat penegasan bahwa penyaluran PKH dan BPNT tetap mengacu pada data desil 1 hingga desil 4.
Baca Juga: Hati-hati, Lolos SKD dan SKB Bukan Jaminan, Tes Ini Sering Gugurkan Peserta CPNS, Cek Selengkapnya
Artinya, kelompok dalam kategori tersebut masih termasuk dalam cakupan penerima bantuan tahap kedua. Dalam skema penyaluran, memang terdapat prioritas pada desil 1 dan desil 2, namun tidak terdapat perubahan kebijakan yang menghapus hak penerima di desil 3 dan 4.
Selain itu, untuk program bantuan iuran jaminan kesehatan seperti KIS/PBI, cakupan penerima bahkan diperluas hingga desil 5.***
Editor : Asep Suhendar