RADAR BOGOR - Per hari ini, Kamis 30 April 2026, aplikasi SIKS-NG menunjukkan status penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 2 telah mencapai tahap SPM (Surat Perintah Membayar), yang artinya saldo bantuan hanya tinggal selangkah lagi masuk ke rekening kartu KKS Anda.
Berdasarkan pantauan terbaru di sistem SIKS-NG, bank penyalur resmi seperti Bank BRI, BNI, BSI, dan Mandiri secara serentak telah menunjukkan status SPM untuk komponen PKH, melansir dari channel ANAMOVIE.
Sementara itu, untuk bantuan BPNT atau program sembako, status SPM juga sudah muncul di hampir semua bank himbara, memberikan sinyal kuat bahwa dana bantuan akan segera didistribusikan secara meluas.
Baca Juga: Dituding Hambat Proses Perpanjangan HGU PT Buana Estate, Kepala Desa Hambalang Bogor Bilang Begini
“Saat ini status di sistem SIKS-NG untuk bantuan PKH dan BPNT di seluruh bank penyalur, Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI telah menunjukkan status SPM,” ujar narator kanal ANAMOVIE.
Status SPM merupakan tahapan krusial setelah pengecekan rekening. Setelah tahap ini, pemerintah akan menerbitkan status SI (Standing Instruction) atau instruksi pemindahbukuan dari rekening negara ke rekening KPM masing-masing.
Meski status sudah SPM, para penerima manfaat dihimbau untuk tetap bersabar. Dana biasanya baru akan benar-benar terisi di kartu KKS (top-up) dalam hitungan beberapa hari setelah status berubah menjadi SI.
Selain PKH dan BPNT, laporan dari beberapa daerah menunjukkan bantuan pangan lainnya juga tengah berjalan.
“Bantuan pangan berupa beras 20 kg sama minyak goreng 4 liter. Untuk sekarang ini juga masih dalam tahap penyaluran,” kata saluran ANAMOVIE.
Di wilayah Jawa Timur (Bojonegoro) dan Jawa Tengah (Kebumen), penyaluran bantuan beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter terpantau sudah mulai diterima oleh warga yang berhak.
Bagi Anda yang merasa menjadi penerima manfaat, pastikan kembali data Anda di kartu keluarga (KK) dan KTP sudah sinkron dan mutakhir. Data yang tidak sinkron seringkali menjadi penyebab utama bantuan tidak cair pada tahap ini.
Untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar, silahkan cek secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Tetap ikuti informasi resmi dari pendamping sosial setempat agar terhindar dari informasi hoaks yang menyesatkan.***
Editor : Asep Suhendar