RADAR BOGOR - Pemerintah dikabarkan kembali menyalurkan bantuan tambahan berupa beras dan minyak goreng kepada sebagian keluarga penerima manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahap kedua tahun 2026.
Bantuan tersebut disebut sebagai stimulus pangan untuk membantu KPM bansos PKH BPNT menghadapi kebutuhan pokok yang masih tinggi di sejumlah daerah.
Melansir YouTube Cek Bansos, informasi mengenai bantuan tambahan itu mulai ramai diperbincangkan bersamaan dengan proses pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua yang berlangsung secara bertahap sejak akhir April 2026.
Baca Juga: GMNI Cabang Bogor Gelar Konfercab XXII, Muhammad Alwan Ramadhana Terpilih Secara Aklamasi
Sejumlah penerima di beberapa wilayah mengaku mendapatkan informasi adanya distribusi bantuan beras dan minyak goreng melalui pendamping sosial maupun kantor pos.
Dalam skema penyaluran yang beredar, bantuan tambahan tersebut disebut mencakup beras sekitar 20 kilogram dan minyak goreng sekitar 4 liter untuk masing-masing penerima.
Meski demikian, penyalurannya tidak dilakukan secara serentak kepada seluruh penerima PKH dan BPNT di Indonesia karena menyesuaikan kesiapan distribusi logistik serta validasi data penerima di setiap daerah.
Baca Juga: Hasil PAD di Kota Bogor Masih Minim, DPRD Minta Pemkot Kreatif Kejar Pendapatan Daerah
Pemerintah menegaskan bahwa bantuan pangan tambahan ini bukan merupakan bansos utama yang rutin diterima setiap bulan, melainkan stimulus tambahan untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga penerima manfaat.
Sementara itu, bantuan BPNT reguler tetap berjalan dalam bentuk saldo sembako yang umumnya senilai Rp200 ribu per bulan sesuai alokasi yang telah ditetapkan.
Proses pencairan bantuan sosial tahap kedua sendiri dilakukan secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun distribusi lewat PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Kekerasan Berbasis Gender Masih Tinggi, Pemuda Katolik Bogor Barat Ajak Kolaborasi Semua Pihak
Karena mekanisme penyaluran berbeda di tiap daerah, sebagian penerima sudah mulai mendapatkan bantuan, sedangkan lainnya masih menunggu jadwal distribusi resmi dari pemerintah setempat.
Selain faktor kesiapan distribusi, penyaluran bantuan tambahan beras dan minyak goreng juga dipengaruhi oleh hasil verifikasi data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah memastikan bantuan diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kategori miskin dan miskin ekstrem agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Pendamping sosial di sejumlah wilayah juga mulai mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap informasi palsu terkait bansos tambahan.
Warga diminta tidak mudah percaya kepada pihak yang meminta biaya administrasi atau imbalan tertentu dengan alasan mempercepat pencairan bantuan. Seluruh proses penyaluran bansos dipastikan tidak dipungut biaya.
Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi maupun situs resmi cek bansos milik Kementerian Sosial.
Selain itu, informasi juga biasanya disampaikan melalui pendamping PKH, pemerintah desa, kelurahan, maupun undangan resmi dari PT Pos Indonesia apabila penyaluran dilakukan secara langsung.
Program bantuan tambahan berupa beras dan minyak goreng ini diharapkan mampu membantu keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Kenaikan harga sejumlah bahan pangan dalam beberapa waktu terakhir dinilai cukup membebani masyarakat berpenghasilan rendah, terutama di wilayah pedesaan dan daerah dengan akses distribusi yang terbatas.
Pemerintah pun meminta masyarakat untuk tetap memantau informasi resmi terkait pencairan bansos tahap kedua tahun 2026. Penyaluran bantuan dipastikan dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan kondisi masing-masing daerah.
Dengan adanya stimulus tambahan tersebut, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga serta kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat dapat terpenuhi dengan lebih baik.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga