RADAR BOGOR - Masyarakat penerima bantuan sosial diimbau untuk rutin mengecek status bansos agar tidak tertinggal informasi pencairan PKH BPNT tahap 2 tahun 2026.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini masih melanjutkan penyaluran berbagai program bansos, terutama PKH BPNT secara bertahap untuk periode April hingga Juni 2026.
Mengacu dari YouTube Pendamping Sosial, penyaluran bansos tahap 2 mencakup sejumlah program utama seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kedua bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang masuk kategori penerima manfaat berdasarkan data sosial ekonomi nasional terbaru.
Kemensos menegaskan bahwa proses pencairan bantuan tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Setiap daerah memiliki jadwal distribusi yang berbeda tergantung kesiapan administrasi, validasi data penerima, hingga mekanisme penyaluran melalui bank maupun kantor pos.
Karena itu, masyarakat diminta aktif memantau perkembangan bansos secara mandiri melalui layanan resmi pemerintah.
Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi “Cek Bansos”.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima bantuan, jenis bantuan yang diterima, hingga status pencairan bansos pada tahap berjalan.
Informasi tersebut dinilai penting agar warga tidak tertinggal jadwal pencairan yang berlangsung bertahap di berbagai wilayah.
Selain itu, pengecekan rutin juga membantu masyarakat memastikan data kepesertaan bansos tetap aktif.
Sebab, data penerima bansos terus diperbarui pemerintah berdasarkan kondisi ekonomi terbaru, hasil verifikasi lapangan, serta integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pada tahun 2026, pemerintah juga menerapkan penyesuaian kategori desil penerima bantuan. Untuk PKH dan BPNT, penerima bantuan difokuskan kepada masyarakat dalam kategori desil 1 hingga desil 4. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan bansos lebih tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Dalam proses penyaluran, bantuan umumnya dicairkan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Namun di beberapa daerah tertentu, penyaluran juga masih dilakukan melalui PT Pos Indonesia menyesuaikan kondisi wilayah dan akses masyarakat.
Besaran bantuan BPNT sendiri umumnya mencapai Rp200 ribu per bulan yang disalurkan per triwulan atau sebesar Rp600 ribu per tahap. Sementara bantuan PKH memiliki nominal berbeda sesuai kategori penerima, mulai dari ibu hamil, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi palsu terkait bansos yang beredar di media sosial maupun pesan berantai. Seluruh proses pengecekan bansos dilakukan secara gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.
Baca Juga: GMNI Cabang Bogor Gelar Konfercab XXII, Muhammad Alwan Ramadhana Terpilih Secara Aklamasi
Warga juga diminta waspada apabila ada oknum yang mengatasnamakan petugas dan meminta sejumlah uang dengan janji dapat meloloskan bantuan sosial.
Jika mengalami kendala dalam pengecekan atau pencairan, masyarakat disarankan segera menghubungi pendamping sosial, perangkat desa, kelurahan, maupun dinas sosial setempat untuk memperoleh informasi resmi.
Rutin mengecek bansos kini menjadi langkah penting bagi masyarakat penerima manfaat. Dengan memantau status bantuan secara berkala, warga dapat lebih cepat mengetahui jadwal pencairan, perubahan data penerima, hingga perkembangan terbaru penyaluran bansos tahap 2 tahun 2026 yang masih berlangsung di berbagai daerah Indonesia.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga