RADAR BOGOR - Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sedang menunggu pencairan bantuan sosial tahap kedua.
Dilansir dari YouTUbe Anamovie, status Surat Perintah Membayar (SPM) untuk bantuan PKH dan BPNT kini sudah muncul di aplikasi SIKS-NG pada seluruh bank penyalur, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
Munculnya status SPM ini menandakan bahwa proses pencairan tinggal satu langkah lagi sebelum saldo masuk ke kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing KPM.
Langkah berikutnya adalah perubahan status menjadi Standing Instruction (SI), yang setelah itu saldo akan langsung dikirimkan ke kartu KKS.
Kepada para KPM, pendamping menyarankan untuk tidak terlalu sering mengecek saldo karena dipastikan saldo masih kosong selama status masih menunjukkan SPM.
Pengecekan disarankan baru dilakukan secara rutin, misalnya tiga hari sekali atau seminggu sekali, setelah status di aplikasi SIKS-NG berubah menjadi Standing Instruction (SI).
Bansos Pangan Beras dan Minyak Goreng Masih Disalurkan
Baca Juga: Simak Daftar Daerah Pencairan PKH Tahap 2 dan BPNT April 2026: Lebih dari 100 Wilayah Mulai Transfer
Selain PKH dan BPNT, penyaluran bantuan pangan berupa beras 10 kg dan minyak goreng 4 liter juga masih berlangsung.
Berdasarkan laporan yang diterima, wilayah yang saat ini sedang dalam proses penyaluran antara lain Kabupaten Bojonegoro di Jawa Timur dan Kabupaten Kebumen di Jawa Tengah.
Untuk daerah lainnya masih menyusul karena batas waktu penyaluran masih panjang hingga bulan depan.
Kenapa Bansos Tahap 2 Bisa Tidak Cair?
Bagi KPM yang belum terdaftar atau khawatir bansos tahap dua tidak cair, ada beberapa penyebab yang perlu diperhatikan:
- Data tidak sinkron — Kesalahan penulisan nama, tempat, atau tanggal lahir di KTP maupun Kartu Keluarga (KK) dapat menyebabkan bansos tidak cair.
- Data tidak mutakhir — Perubahan data seperti anggota keluarga yang meninggal dunia, pindah tempat, ada anggota keluarga baru, atau perubahan status pernikahan harus segera dilaporkan ke petugas untuk diperbarui.
- Kesalahan input data oleh petugas — Meskipun data KTP dan KK sudah benar, kesalahan input dari petugas tetap bisa menjadi penyebab bansos tidak tersalurkan.
- Status kelayakan tidak terpenuhi — KPM yang memiliki anggota keluarga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos. Begitu pula jika kondisi ekonomi KPM dinilai sudah meningkat.
Cara Mengajukan Penurunan Desil
Bagi KPM yang merasa masih layak menerima bansos namun memiliki desil tinggi (misalnya desil 5 yang tidak mendapatkan PKH maupun BPNT), disarankan untuk mengajukan pembaruan data atau penurunan desil.
Proses ini tidak dipungut biaya sama sekali dan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial atau langsung ke kantor desa/kelurahan setempat.
Proses menunggu hasilnya biasanya memakan waktu sekitar tiga hingga empat bulan tergantung kesiapan data dari pemerintah.
Update Bansos Lainnya
Untuk Program Indonesia Pintar (PIP), penyaluran sudah mulai berjalan sejak awal bulan lalu.
Sementara untuk bansos YAPI dan bansos lainnya masih dalam proses dan diharapkan ada kabar baik pada bulan depan.***
Editor : Eli Kustiyawati