RADAR BOGOR - Isu mengenai penghentian bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat di kelompok desil 3 dan desil 4 menjadi perbincangan hangat di akhir April 2026.
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mulai merasa cemas dan mempertanyakan kelanjutan bantuan yang selama ini mereka terima, khususnya dalam pencairan bansos tahap kedua tahun ini.
Dilansir dari YouTube Cek Bansos, desil sendiri merupakan klasifikasi tingkat kesejahteraan masyarakat yang digunakan pemerintah untuk menentukan prioritas penerima bantuan.
Desil 1 merupakan kelompok paling miskin, sementara desil 4 masih termasuk kategori rentan secara ekonomi.
Dalam praktiknya, bantuan sosial seperti PKH dan BPNT memang diprioritaskan untuk desil 1 dan 2, namun bukan berarti desil 3 dan 4 tidak lagi berhak menerima.
Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial, penyaluran bansos tahap kedua tahun 2026 tetap mencakup desil 1 hingga desil 4.
Baca Juga: Siap-Siap KPM, Saldo KKS Segera Terisi, Status PKH BPNT Tahap 2 Sudah SPM, Cek Rekening Sekarang
Hal ini ditegaskan melalui kebijakan yang menyatakan bahwa program bantuan sosial menggunakan basis data kesejahteraan yang mencakup empat kelompok desil tersebut.
Dengan kata lain, kabar yang menyebutkan bahwa desil 3 dan 4 tidak lagi mendapatkan bantuan adalah tidak benar.
Namun demikian, penting untuk dipahami bahwa mekanisme penyaluran tetap mengedepankan prinsip prioritas.
Artinya, jika terjadi keterbatasan anggaran atau penyesuaian kebijakan, maka kelompok desil 1 dan 2 akan menjadi penerima utama.
Sementara itu, desil 3 dan 4 tetap memiliki peluang menerima bantuan selama memenuhi kriteria dan lolos verifikasi data terbaru.
Fenomena munculnya informasi yang tidak akurat ini dapat dijelaskan melalui teori diseminasi informasi digital, di mana kecepatan penyebaran informasi tidak selalu diiringi dengan validitas data.
Baca Juga: Banjir Berkah Mei 2026, Selain PKH dan BPNT Tahap 2, Ini Daftar Bansos yang Cair Serentak untuk KPM
Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih selektif dalam menerima informasi, terutama yang tidak bersumber dari lembaga resmi.
Selain itu, proses pembaruan data dalam sistem sosial nasional juga dapat memengaruhi status penerima.
KPM yang sebelumnya berada di desil 3 atau 4 bisa saja mengalami perubahan status jika terdapat peningkatan kondisi ekonomi atau ketidaksesuaian data.
Oleh sebab itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan data mereka selalu diperbarui melalui pemerintah daerah atau pendamping sosial.
Dalam konteks kebijakan sosial, keberlanjutan bantuan bagi desil 3 dan 4 mencerminkan pendekatan inklusif pemerintah dalam menangani kerentanan ekonomi.
Tidak hanya fokus pada kelompok miskin ekstrem, tetapi juga mempertimbangkan kelompok rentan yang berpotensi jatuh ke dalam kemiskinan.
Kesimpulannya, bansos tahap kedua tahun 2026 masih mencakup desil 1 hingga desil 4. Tidak ada kebijakan resmi yang menghapus hak kelompok desil 3 dan 4.
Namun, masyarakat tetap perlu memahami bahwa prioritas utama tetap berada pada kelompok paling membutuhkan.
Dengan demikian, transparansi data dan pemahaman kebijakan menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.***
Editor : Eli Kustiyawati