RADAR BOGOR - Perkembangan terbaru mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 hingga tanggal 30 April 2026 menunjukkan bahwa proses penyaluran masih berlangsung dan belum sepenuhnya masuk ke rekening penerima.
Berdasarkan informasi terbaru pada kanal Youtube Cek Bansos pada Jumat, 1 Mei 2026, hasil pemantauan langsung terhadap saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di sejumlah bank penyalur, serta pembaruan dari sistem pendataan sosial, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pada hasil pengecekan saldo KKS yang dilakukan melalui layanan mobile banking seperti Livin’ by Mandiri dan BRImo, serta melalui mesin ATM dari Bank Mandiri, BNI, dan BRI, belum ditemukan adanya saldo masuk untuk bantuan PKH maupun BPNT Tahap 2.
Kondisi ini menunjukkan bahwa dana bantuan belum ditransfer ke rekening KPM dan masih berada dalam tahap proses penyaluran. Dengan demikian, hingga akhir April 2026, KKS penerima masih belum mengalami perubahan saldo terkait bantuan tersebut.
Dari sisi sistem, pembaruan pada SIKS-NG menunjukkan bahwa per tanggal 30 April 2026 sedang berlangsung masa pemeliharaan atau maintenance.
“Di semua bank penyalur baik PKH maupun BPNT statusnya sudah SPM. Di hari ini untuk di SIKS-NG sedang terjadi maintenance ini di akun SIKS-NG channel Cek Bansos seperti itu update-nya,” ujar narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Sebelum sistem memasuki tahap tersebut, status penyaluran bantuan di berbagai bank penyalur telah mencapai tahap SPM atau Surat Perintah Membayar. Status ini menandakan bahwa proses administrasi pencairan telah berjalan ke tahap lanjutan.
Dalam alur penyaluran bansos, posisi SPM merupakan salah satu tahapan penting sebelum dana benar-benar dikirim ke rekening penerima.
Setelah tahap ini, sistem biasanya akan bergerak menuju status berikutnya, seperti SI (Standing Instruction), yang menjadi indikator lebih lanjut sebelum dana masuk ke KKS.
Baca Juga: Isu Bansos Desil 3 dan 4 Dicoret, Ternyata Begini Faktanya, Cek Status Kamu untuk Pencairan Tahap 2
Selain itu, terdapat informasi terkait estimasi perkembangan status dalam sistem yang menunjukkan kemungkinan adanya perubahan dalam kurun waktu sekitar tiga hingga lima hari setelah masa maintenance selesai.
Hal ini berkaitan dengan proses pembaruan data dan sinkronisasi sistem yang berlangsung secara bertahap.
Terkait dengan kategori penerima, khususnya KPM yang berada pada kelompok Desil 3 dan Desil 4, informasi yang beredar menyebutkan adanya kekhawatiran tidak cairnya bantuan untuk kelompok tersebut.
Namun, berdasarkan data yang tersedia, penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 2 tetap mengacu pada kelompok Desil 1 hingga Desil 4. Artinya, seluruh KPM dalam rentang desil tersebut masih termasuk dalam cakupan penerima bantuan.
Meskipun terdapat penekanan prioritas pada Desil 1 dan Desil 2, kelompok Desil 3 dan 4 tetap dinyatakan memenuhi kriteria dan masih berhak menerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.***
Editor : Eli Kustiyawati