
RADAR BOGOR - Kabar menggembirakan datang bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tengah menantikan pencairan bantuan sosial tahap kedua.
Berdasarkan perkembangan terbaru, status pencairan untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini telah memasuki tahap SPM (Surat Perintah Membayar) di sistem penyaluran.
Status ini terpantau sudah muncul di seluruh bank penyalur, termasuk Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
Artinya, proses pencairan tinggal menunggu satu tahap akhir sebelum dana benar-benar masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik masing-masing penerima.
Dalam mekanisme pencairan, setelah SPM, status akan berubah menjadi SI (Standing Instruction).
Pada tahap inilah dana akan segera dikirim dan saldo mulai bisa dicek oleh KPM.
Namun demikian, masyarakat diimbau untuk tidak terlalu sering melakukan pengecekan saldo saat status masih berada di tahap SPM.
KPM disarankan mulai melakukan pengecekan secara berkala sekitar tiga hari sekali atau seminggu sekali hanya setelah status berubah menjadi SI.
Hal ini untuk menghindari kebingungan dan antrean yang tidak perlu di agen bank maupun ATM.
Di sisi lain, penyaluran bantuan pangan juga masih terus berjalan di sejumlah daerah.
Bantuan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter dilaporkan sudah tersalurkan di beberapa wilayah seperti Kabupaten Bojonegoro di Jawa Timur dan Kabupaten Kebumen di Jawa Tengah.
Untuk daerah lainnya, proses penyaluran masih berlangsung dan ditargetkan selesai hingga bulan depan.
Selain itu, Program Indonesia Pintar (PIP) juga telah memasuki tahap penyaluran sejak awal bulan lalu.
Hal ini menjadi sinyal positif bahwa berbagai bantuan pemerintah sedang berjalan secara bertahap.
Baca Juga: Isu Bansos Desil 3 dan 4 Dicoret, Ternyata Begini Faktanya, Cek Status Kamu untuk Pencairan Tahap 2
Meski demikian, tidak semua KPM dipastikan akan menerima bantuan tahap kedua.
Ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan bantuan tidak cair, salah satunya adalah masalah data.
Data yang tidak sinkron antara KTP dan Kartu Keluarga, kesalahan penulisan nama, hingga perubahan status keluarga yang belum diperbarui dapat menjadi penyebab utama.
Pemerintah mengingatkan pentingnya pembaruan data secara berkala.
Perubahan seperti anggota keluarga meninggal, pindah alamat, penambahan anggota keluarga, hingga perubahan status pernikahan wajib segera dilaporkan agar data tetap akurat.
Dengan berbagai perkembangan ini, masyarakat diminta tetap tenang dan menunggu proses berjalan sesuai tahapan.
Harapannya, dalam waktu dekat status SI segera muncul dan bantuan bisa langsung dimanfaatkan oleh para penerima.***
Editor : Eli Kustiyawati