Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Surat Perintah Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Turun Mei 2026, KPM Siap-siap Terima Saldo di KKS

Kholikul Ihsan • Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54 WIB
Ilustrasi KPM mengecek rekening bansos tahap 2. (Instagram @pkhbanjarsari)
Ilustrasi KPM mengecek rekening bansos tahap 2. (Instagram @pkhbanjarsari)

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat penyaluran bansos reguler PKH dan BPNT untuk tahap kedua di awal Mei 2026. 

Dalam pantauan terbaru pada aplikasi SIKS-NG, status pencairan kini telah mencapai tahap SPM (Surat Perintah Membayar), yang menandakan dana bantuan segera masuk ke rekening KKS para penerima manfaat di berbagai bank penyalur, melansir dari channel YouTube Yogafaradika.

Status SPM Bansos Muncul di BRI, BNI, Mandiri, dan BSI

Kabar pencairan bansos terbaru ini diperkuat dengan perubahan status di sistem yang kini sudah terpantau merata di seluruh bank Himbara. 

Baca Juga: Kabar Terbaru Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Awal Mei 2026, Ini Penyebab Bantuan Belum Kunjung Cair

Untuk pemegang kartu KKS Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, hingga BSI (khusus wilayah Aceh), status penyaluran untuk periode April, Mei, dan Juni 2026 saat ini sudah berada di posisi SPM.

“Per hari ini, mayoritas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode bulan April, Mei, dan Juni tahun 2026 statusnya kini sudah berubah menjadi SPM (Surat Perintah Membayar),” ungkap narator kanal Yogafaradika. 

Secara teknis, SPM berarti pemerintah telah menginstruksikan pemindahan dana secara administratif. 

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Termin 1 Tahun 2026 Segera Dicairkan ke Rekening, Ini Daftar Wilayah dan Penyalur Bank Himbara

Setelah tahap ini, hanya tersisa dua langkah lagi, yaitu penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan SI (Standing Instruction). 

Jika melihat pola sebelumnya, saldo diprediksi akan mulai masuk ke rekening KKS dalam 1 hingga 3 hari ke depan secara bertahap.

Isu Saldo Dobel dan Update Bantuan Pangan

Menanggapi banyaknya unggahan struk di media sosial yang menunjukkan penarikan dana dobel hingga Rp1.200.000, masyarakat diminta untuk tetap bijak. 

Baca Juga: Gabung Aksi May Day di Jakarta, BEM UMBARA Soroti Isu Upah Buruh dan Pendidikan

Hal tersebut kemungkinan besar merupakan sisa penyaluran tahap 1 bagi KPM yang baru saja berhasil melakukan verifikasi rekening (burekol). 

“Kemungkinan saldo yang masuk hari ini adalah sisa penyaluran tahap 1 bagi KPM yang baru saja berhasil verifikasi rekening atau sukses burekol,” ujar kanal Yogafaradika.

Namun, sinkronisasi antara bansos PKH dan BPNT yang cair berdekatan memang memungkinkan KPM menerima saldo dalam jumlah besar di waktu yang sama.

Baca Juga: TP PKK Kabupaten Bogor Raih Juara Favorit di Ajang Pusaka Pusat Karya Nusantara 2026

Selain bantuan tunai, pemerintah juga memastikan distribusi bantuan pangan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter diperpanjang hingga awal Mei ini. 

Beberapa wilayah seperti Aceh, Bekasi, hingga Manado dilaporkan sudah mulai menerima distribusi gelombang terbaru sejak akhir April kemarin.

Bantuan PIP untuk Pelajar Juga Mulai Cair

Tidak hanya bagi orang tua, bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) juga terpantau mulai masuk ke rekening SimPel. 

Pencairan termin pertama tahun 2026 ini diprioritaskan bagi siswa yang berada di jenjang akhir sekolah, yakni kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK guna membantu keperluan kelulusan dan pendaftaran sekolah baru.

Baca Juga: TP PKK Kabupaten Bogor Raih Juara Favorit di Ajang Pusaka Pusat Karya Nusantara 2026

Jangan Terburu-buru ke ATM, Ini Waktu Terbaik Cek Saldo

KPM dihimbau agar tidak langsung berbondong-bondong mengecek kartu KKS ke ATM hari ini juga. 

Langkah ini disarankan untuk menghindari kekecewaan dan kerumunan, mengingat proses dari SPM menuju saldo masuk masih memerlukan waktu singkat untuk proses top-up dari bank ke rekening masing-masing individu.

Pastikan data KK dan KTP Anda sudah sinkron dengan data Dukcapil agar tidak terjadi kendala saat pencairan. Tetaplah mengikuti arahan dari pendamping sosial setempat dan informasi dari kanal resmi pemerintah.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #kemensos #bansos #pkh