Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Belum Terlambat, Pendaftaran Penerima Bansos Baru Masih Dibuka Bagi Warga yang Alami Penurunan Ekonomi Ekstrem

Gabriel Anderson Nainggolan • Sabtu, 2 Mei 2026 | 08:31 WIB
Ilustrasi uang bansos Kementerian Sosial RI. (Foto: desakanigoro.magelangkab.go.id)
Ilustrasi uang bansos Kementerian Sosial RI. (Foto: desakanigoro.magelangkab.go.id)

RADAR BOGOR - Pemerintah memastikan pendaftaran penerima bantuan sosial atau bansos baru tahun 2026 masih terus dibuka bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

Kesempatan ini masih terbuka terutama untuk warga yang sebelumnya masuk kelompok desil 5 hingga 10 namun kini mengalami penurunan ekonomi ekstrem akibat kehilangan pekerjaan, usaha menurun, hingga kondisi kesehatan yang memburuk. Pemerintah meminta masyarakat segera memperbarui data agar bisa masuk dalam proses verifikasi bansos terbaru.

Mengacu dari YouTube Arfan Saputra Channel, saat ini penyaluran bansos menggunakan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN sebagai dasar utama penentuan penerima bantuan.

Baca Juga: Menu Jepang di Bar Halal, Ini Feliz Tells Stories di Bogor dengan Suasana Intim dan Konsep yang Berbeda

Dalam sistem tersebut, masyarakat dibagi berdasarkan kelompok desil mulai dari Desil 1 sebagai kelompok paling miskin hingga Desil 10 kategori paling mampu. Pemerintah menegaskan status desil bukan bersifat permanen karena dapat berubah mengikuti kondisi ekonomi terbaru masyarakat.

Kementerian Sosial menjelaskan masyarakat yang mengalami perubahan kondisi ekonomi tetap memiliki kesempatan diusulkan menjadi penerima bansos meski sebelumnya tidak terdaftar.

Warga yang merasa ekonominya turun drastis dapat mengajukan usulan melalui pemerintah desa, kelurahan, maupun Dinas Sosial setempat agar dilakukan verifikasi lapangan dan pembaruan data sosial ekonomi keluarga.

Baca Juga: Menunggu Sistem SIKS-NG Muncul 'SI', Warga Bogor Bisa Pantau Perkembangan Bansos PKH BPNT Secara Mandiri

Program usul dan sanggah bansos juga masih dibuka sebagai bentuk transparansi pemerintah dalam menjaga ketepatan sasaran bantuan sosial. Melalui mekanisme ini, masyarakat dapat melaporkan apabila ada keluarga miskin yang belum menerima bansos maupun memberikan sanggahan terhadap penerima yang dianggap sudah tidak layak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Dalam skema bansos terbaru tahun 2026, pemerintah memprioritaskan Program Keluarga Harapan atau PKH untuk masyarakat kategori Desil 1 hingga Desil 4. Sementara untuk bantuan pangan non tunai atau BPNT serta PBI Jaminan Kesehatan diprioritaskan bagi kelompok Desil 1 sampai Desil 5. Namun pemerintah tetap membuka peluang evaluasi apabila ditemukan kondisi ekonomi warga berubah secara signifikan.

Banyak faktor yang menyebabkan masyarakat dari kelompok menengah kini berpotensi masuk kategori rentan miskin. Mulai dari pemutusan hubungan kerja, usaha sepi, kenaikan kebutuhan hidup, hingga anggota keluarga sakit berkepanjangan.

Baca Juga: Lonjakan Harta Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Rusli Prihatevy, Tembus Rp11,2 Miliar

Kondisi inilah yang membuat pemerintah membuka ruang pembaruan data agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap bisa memperoleh perlindungan sosial dari negara.

Masyarakat yang ingin mengajukan diri sebagai calon penerima bansos disarankan segera melengkapi data administrasi kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga yang aktif dan sesuai domisili.

Selain itu, kondisi rumah tangga juga akan menjadi bahan penilaian petugas saat proses survei lapangan dilakukan oleh pihak terkait sebelum data dimasukkan ke DTSEN.

Pemerintah daerah juga diminta aktif melakukan pemantauan terhadap warga yang mengalami penurunan ekonomi ekstrem agar tidak ada masyarakat miskin baru yang terlewat dari pendataan bansos. Pendamping sosial dan aparat wilayah diharapkan lebih responsif menerima laporan masyarakat sehingga proses validasi data bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Berhak Dapat Bansos PKH Di Tahap 2 2026, Asalkan Masuk Kategori Berikut Ini

Di sisi lain, pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan bantuan sosial dengan meminta sejumlah uang. Seluruh proses pengusulan bansos dilakukan secara gratis melalui jalur resmi pemerintah.

Masyarakat juga diminta rutin mengecek status data bansos secara berkala untuk mengetahui perkembangan hasil verifikasi dan validasi terbaru.

Dengan masih dibukanya proses pendaftaran dan pembaruan data bansos tahun 2026, masyarakat yang mengalami penurunan ekonomi masih memiliki kesempatan memperoleh bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Status SIKS-NG Terbaru: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Berpotensi Cair Mei 2026, 7 Juta KPM di Daerah Ini Masuk Gelombang Pertama

Warga diimbau segera mengurus pembaruan data apabila kondisi ekonomi keluarga benar-benar berubah agar peluang masuk dalam daftar penerima bansos semakin besar dan bantuan dapat tersalurkan lebih tepat sasaran.***

Editor : Asep Suhendar
#Desil #bansos #DTSEN