RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2026 hingga akhir April masih belum menunjukkan realisasi penyaluran dana ke rekening penerima.
Hal ini tercermin dari hasil pengecekan saldo bansos PKH BPNT di bank penyalur yang belum mengalami perubahan, kondisi sistem data bantuan sosial yang masih dalam tahap pemeliharaan, serta kejelasan cakupan penerima yang tetap mencakup beberapa kategori desil.
Rangkaian informasi ini menggambarkan bahwa proses penyaluran bansos PKH BPNT masih berada pada tahap persiapan administratif dan teknis sebelum masuk ke fase pencairan.
1. Hasil Pengecekan Saldo di Bank Penyalur
Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Sabtu, 2 Mei 2026, hasil pengecekan saldo pada bank penyalur menunjukkan bahwa proses pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2026 belum berjalan hingga akhir April.
Pemeriksaan dilakukan melalui layanan mobile banking dan mesin ATM pada Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BRI. Dari pengecekan tersebut, tidak ditemukan adanya penambahan saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“berdasarkan pengecekan ini, terlihat belum ada saldo yang bertambah di KKS,” ujar narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Kondisi ini menandakan bahwa dana bantuan belum disalurkan ke rekening penerima, sehingga belum ada transaksi masuk yang bisa dicairkan.
2. Update Sistem SIKS-NG
Perkembangan pada sistem data bantuan sosial menunjukkan bahwa proses masih berlangsung di tahap internal. Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) terpantau sedang dalam kondisi pemeliharaan atau maintenance.
Status ini berkaitan dengan pembaruan data penerima, sinkronisasi sistem, serta penyesuaian status bantuan sebelum pencairan dilakukan. Dengan kondisi tersebut, sistem belum berada pada tahap final untuk distribusi bantuan.
Baca Juga: Pemuda Negarawan : Menata Bogor Istimewa, 94 Tahun Pemuda Muhammadiyah
3. Kejelasan Status Penerima Desil 3 dan 4
Kejelasan mengenai cakupan penerima menunjukkan bahwa bantuan sosial tahap kedua tahun 2026 mencakup masyarakat dari desil 1 hingga desil 4.
Desil 1 dan 2 berada pada kategori paling rentan, sementara desil 3 dan 4 masih termasuk dalam kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Dengan demikian, masyarakat pada desil 3 dan 4 tetap masuk dalam daftar penerima selama data yang tercatat sesuai dengan ketentuan dalam sistem bantuan sosial.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga