Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kemensos Buka Strategi Baru Pemberdayaan KPM Bansos PKH dan Lainnya: dari Perlindungan hingga Graduasi Kemiskinan

Kholikul Ihsan • Sabtu, 2 Mei 2026 | 17:50 WIB
Ilustrasi Menteri Sosial saat menjelaskan strategi baru Kemensos soal pemberdayaan KPM bansos PKH dan lainnya. Foto: Instagram @kemensosri
Ilustrasi Menteri Sosial saat menjelaskan strategi baru Kemensos soal pemberdayaan KPM bansos PKH dan lainnya. Foto: Instagram @kemensosri

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial memaparkan strategi komprehensif untuk memberdayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan program bansos lainnya. 

Melansir dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, strategi pemberdayaan KPM bansos PKH dan lainnya ini berfokus pada tiga pilar utama: mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, dan memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan. 

Arahan ini diberikan langsung kepada para pendamping KPM bansos PKH dan KPM untuk memastikan setiap keluarga miskin dapat naik kelas menjadi keluarga mandiri.

Baca Juga: Kemenag Kabupaten Bogor Pastikan Pengelolaan Zakat UPZ Sesuai dengan Syariat

Tiga Strategi Utama Mengawal Masyarakat Keluar dari Kemiskinan

Kemensos RI telah merancang pendekatan sistematis untuk membimbing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kondisi paling rentan menuju kehidupan yang lebih sejahtera. 

“Kelompok rentan Desil 1 sampai Desil 4 ini pendekatannya adalah mengakui martabatnya, memberikan perlindungan, memberdayakan, membuka akses, mendampingi, menyetarakan, dan membuat jalan naik kelas,” ujar Mensos dikutip dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel.

Strategi ini didasarkan pada pemahaman bahwa keadilan sosial bukan sekadar memberikan bantuan yang sama kepada semua orang, melainkan memberikan perlakuan sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga.

Baca Juga: Hari Pendidikan Nasional 2026: Antara Harapan dan Realitas

Pertama, Kemensos fokus pada mengurangi beban pengeluaran KPM melalui berbagai program perlindungan dan jaminan sosial. 

Praktiknya meliputi pemberian bansos sembako, asuransi kesehatan (PBI-JK), dan dukungan kebutuhan dasar lainnya. 

Langkah ini dirancang agar keluarga miskin tidak lagi sibuk mencari cara memenuhi kebutuhan pokok dan bisa mulai berpikir tentang pengembangan usaha.

Kedua, Kemensos mengalihkan fokus ke peningkatan penghasilan melalui program pemberdayaan.

Baca Juga: Cek Status Bansos PKH BPNT Tahap 2 Terbaru: Belum Cair, Ini Penjelasannya 

Tahap ini melibatkan pelatihan keterampilan, pemberian modal usaha, dan pembukaan akses ke pasar. 

Tujuannya adalah agar KPM memiliki kemampuan dan kesempatan untuk menghasilkan pendapatan sendiri, sehingga tidak selamanya bergantung pada bantuan sosial.

Ketiga, adalah upaya memutus mata rantai kemiskinan antar generasi. Strategi ini dilakukan melalui pendidikan, termasuk peluncuran program Sekolah Rakyat yang ditujukan bagi keluarga paling tidak mampu. 

Dengan pendekatan ini, anak-anak dari keluarga miskin memiliki kesempatan meraih pendidikan dan masa depan yang lebih baik, sehingga tidak terulang kemiskinan di generasi berikutnya.

Baca Juga: Sinergi TP PKK Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Perkuat Akurasi Pendataan Pelanggan Sinergi

Konsep 3A: Kemampuan, Aksesibilitas, dan Aset

Untuk mewujudkan pemberdayaan yang efektif, Kemensos menerapkan konsep 3A yang harus dipahami oleh para pendamping PKH dan KPM:

1. Ability (Kemampuan): Meningkatkan kapasitas melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, literasi keuangan dan digital, serta membangun kepercayaan diri.

Program pemberdayaan sosial ekonomi keluarga (P2K2) menjadi wadah utama untuk mengembangkan kemampuan ini.

2. Aksesibilitas (Akses): Memperluas akses pasar, meningkatkan konektivitas ekonomi, dan mendigitalkan layanan publik.

Contohnya, pendamping membantu mendekatkan dagangan KPM kepada pembeli potensial, baik melalui pasar tradisional maupun platform digital.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Belum Cair hingga Akhir April, Saldo KKS Kosong dan Sistem SIKS-NG Masih Dalam Pemeliharaan

3. Aset: Memperkuat aset fisik dan modal KPM, seperti memberikan tempat usaha, modal usaha awal, atau bantuan sarana produksi (contoh: gerobak untuk berjualan).

Peran Pendamping Harus Lebih dari Sekadar Formalitas

Kemensos menekankan bahwa peran pendamping PKH tidak boleh hanya sekedar mengadakan pertemuan P2K2 sebulan sekali tanpa tindak lanjut nyata. 

Pendamping harus aktif mendorong KPM yang memiliki potensi untuk mengikuti program pelatihan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar mereka memiliki keterampilan untuk memulai usaha atau mencari pekerjaan yang lebih baik.

Dengan pendekatan ini, diharapkan semakin banyak KPM yang berhasil tergraduasi dari program bantuan sosial setiap tahunnya. 

Baca Juga: Saat Puisi dan Orasi Bersatu di Bogor, Begini Cara Mahasiswa INAIS Hidupkan Semangat Hari Buruh dan Pendidikan

Graduasi bukan berarti keluarga berhenti menerima bansos, melainkan mereka sudah mampu memenuhi kebutuhan dasar dan berkelanjutan dari pendapatan sendiri, tanpa ketergantungan penuh pada bantuan pemerintah.

Filosofi Kebijakan Presiden: Atas Dijaga, Tengah Difasilitasi, Bawah Dibela

Pendekatan ini berpijak pada filosofi kebijakan Presiden yang sederhana namun kuat: Yang atas dijaga, yang tengah difasilitasi, dan yang bawah dibela. 

Tugas Kemensos adalah membela dan mendorong kelompok rentan (Desil 1 hingga Desil 4) untuk naik kelas menjadi keluarga mandiri dan bagian dari kelas menengah.

“Tugasnya teman-teman pendamping itu sangat jelas: bagaimana di Desil 1 dan Desil 2 didorong ke kanan agar perlindungannya dapat, lalu pemberdayaannya dapat, dan akhirnya mereka graduasi,” tambah Gus Ipul.

Baca Juga: Pemuda Negarawan : Menata Bogor Istimewa, 94 Tahun Pemuda Muhammadiyah 

Strategi pemberdayaan KPM yang dipaparkan Kemensos RI merupakan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberikan bantuan sosial (bansos) sebagai tindakan jangka pendek, tetapi membangun fondasi jangka panjang agar keluarga miskin dapat mandiri dan sejahtera.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#kpm #bansos #pkh