RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) pada Mei 2026 menjadi salah satu agenda penyaluran rutin bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4.
Sejumlah program bansos dari pemerintah disalurkan secara bersamaan dengan skema dan nominal yang berbeda-beda untuk KPM sesuai desil, menyesuaikan kebutuhan dasar mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pemenuhan pangan.
Berikut ini adalah rincian lengkap lima jenis bansos yang mulai dicairkan KPM dengan desil tertentu, pada periode tersebut beserta mekanisme dan besarannya melansir dari kanal Youtube Info Bansos pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2
Penyaluran PKH tahap 2 dijadwalkan mulai berlangsung pada Senin, 4 Mei 2026, dengan besaran bantuan yang bervariasi tergantung pada komposisi anggota keluarga penerima.
Setiap komponen memiliki nilai bantuan tersendiri, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, hingga lansia dan penyandang disabilitas.
Dalam satu tahap pencairan, nominal bantuan berkisar antara Rp225.000 hingga Rp2.500.000 untuk keluarga yang memiliki kombinasi komponen lengkap.
Skema ini dirancang untuk memberikan dukungan berkelanjutan bagi keluarga dengan kebutuhan spesifik yang terdaftar dalam sistem.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT untuk alokasi April hingga Juni 2026 dicairkan dengan total nilai Rp600.000 per KPM, yang merupakan akumulasi dari Rp200.000 per bulan.
Bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan saldo elektronik yang hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau mitra penyalur resmi.
Tujuan dari skema ini adalah memastikan bantuan digunakan secara tepat sasaran untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga, khususnya bahan pokok.
3. Program Indonesia Pintar (PIP/KIP)
Memasuki termin kedua pada periode Mei hingga September 2026, bantuan pendidikan melalui PIP atau KIP kembali disalurkan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
“Selanjutnya, bantuan yang cair adalah PIP untuk siswa dari keluarga kurang mampu,” ujar narator melalui kanal Youtube Info Bansos.
Besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yaitu mulai dari Rp450.000 per tahun untuk tingkat SD, Rp750.000 untuk SMP, hingga Rp1.800.000 untuk SMA atau SMK.
4. KIP Kuliah 2026
Program KIP Kuliah memberikan dukungan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu dengan skema pembiayaan yang mencakup Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta biaya hidup. Pembayaran UKT dilakukan langsung ke perguruan tinggi dengan nilai maksimal mencapai Rp8 juta per semester untuk program studi dengan akreditasi A.
Selain itu, mahasiswa juga menerima bantuan biaya hidup bulanan yang berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.400.000, tergantung pada klaster wilayah tempat tinggal atau lokasi studi. Program ini ditujukan untuk memperluas akses pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya.
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN)
Melalui skema PBI JKN, pemerintah menanggung penuh iuran BPJS Kesehatan kelas 3 bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5.
Dengan adanya program ini, peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa harus membayar iuran bulanan secara mandiri.
Cakupan layanan mengikuti ketentuan yang berlaku dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional, sehingga penerima manfaat tetap memperoleh perlindungan kesehatan dasar.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga