Simak Cek Saldo Bansos PKH BPNT Tahap 2 per 2 Mei: Status SPM, Belum Ada Pencairan
Kholikul Ihsan• Sabtu, 2 Mei 2026 | 20:50 WIB
Ilustrasi KPM lakukan penarikan saldo bansos PKH BPNT tahap 2. Foto: Instagram @pkhbanjarsariRADAR BOGOR - Hingga tanggal 2 Mei 2026, pencairan PKH BPNT tahap 2 masih belum terjadi secara resmi ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima manfaat.
Meskipun beredar banyak bukti struk di media sosial yang mengklaim pencairan sudah terjadi, informasi dari lapangan memastikan bahwa status dana masih berada di tingkat SPM (Surat Perintah Membayar) dan belum mencapai tahap SI (Standing Instruction).
Diharapkan pencairan bantuan sosial PKH BPNT tahap kedua tahun 2026 dapat dimulai mulai hari Senin, 4 Mei 2026.
Status Saldo PKH BPNT Tahap 2 Masih Belum Masuk per 2 Mei 2026
Mengutip dari channel YouTube Pendamping PKH, sesuai dengan informasi terkini dari lapangan, per hari Sabtu tanggal 2 Mei 2026, tidak ada pencairan resmi PKH BPNT tahap 2 yang masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih penerima manfaat.
“Per hari ini, 2 Mei 2026, ini cek saldo masih belum ada. Jadi pastikan untuk hari Sabtu ini, tanggal 2 Mei 2026, belum ada pencairan sahabat-sahabat. Belum ada saldo masuk ke KKS Merah Putih untuk tahap kedua,” demikian penjelasan dari narator Pendamping PKH.
Meskipun banyak struk atau bukti pembayaran yang dibagikan di berbagai grup Facebook dan media sosial lainnya, sebagian besar dari bukti tersebut belum dapat diverifikasi secara akurat.
Ada kemungkinan bahwa bukti yang dibagikan tersebut adalah struk milik orang lain atau bahkan merupakan pembayaran dari periode yang berbeda, bukan dari pencairan tahap 2 yang sebenarnya.
Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap penerima manfaat untuk bersikap bijak dan kritis dalam menerima informasi yang beredar di media sosial.
“Adapun mungkin yang memberikan struk di media sosial lain, itu bisa saja itu struk orang lain karena mungkin beri link yang di-share ya,” ujar kanal Pendamping PKH.
Untuk memastikan informasi yang Anda terima adalah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sebaiknya tanyakan langsung kepada pendamping setempat sebelum melakukan pengecekan ke ATM atau agen bank.
Status Dana Masih di Tingkat SPM, Tinggal Menunggu SI (Standing Instruction)
Meskipun pencairan belum terjadi, kemajuan dalam proses penyaluran bantuan sosial tahap 2 sudah sangat signifikan.
Dalam sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation) yang diakses oleh para pendamping PKH, status dana sudah mencapai tahap SPM atau Surat Perintah Membayar.
Setelah mencapai tahap SPM, proses penyaluran tinggal menunggu satu langkah lagi untuk mencapai tahap SI atau Standing Instruction. Jadi kalau sudah statusnya SI, itu dipastikan uangnya sudah masuk ke rekening saldo KPM masing-masing.
Berdasarkan perkembangan ini, diperkirakan bahwa pencairan PKH BPNT tahap 2 dapat dimulai mulai hari Senin, 4 Mei 2026.
Namun, mengingat proses di pemerintahan memiliki berbagai tahapan dan prosedur administratif, pastikan untuk selalu berkomunikasi dengan pendamping setempat mengenai waktu yang tepat untuk melakukan pengecekan saldo.
View DTKS dan BNBA Sudah Muncul di Sistem, Tapi Surat Resmi Belum Ada
Dalam perjalanan menuju pencairan, sejumlah data dan dokumen administratif sudah tersedia di sistem.
Status dari closing data April, Mei, dan Juni sudah muncul di aplikasi SIKS-NG yang digunakan oleh para pendamping.
View DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) juga sudah menampilkan nama-nama penerima manfaat beserta nominalnya, serta informasi terkait periode penyaluran dan monitoring salur sudah tersedia.
Selain itu, BNBA (Berita Acara Pembayaran Bantuan Sosial) juga sudah dapat diunduh oleh para pendamping untuk penerima bantuan PKH BPNT tahap 2 tahun 2026.
Namun, hingga tanggal 2 Mei 2026, belum ada surat dari Kementerian Sosial yang memastikan proses monitoring penyaluran bantuan sosial tahap kedua.
“Memang sampai dengan hari ini ini belum ada surat resmi untuk proses monitoring penyaluran bantuan sosial tahap kedua tahun 2026 ini. Karena memang di pemerintahan itu sifatnya bersurat,” tambahnya.
Ini menandakan bahwa proses administratif masih terus berjalan, dan pencairan resmi akan disertai dengan surat pemberitahuan resmi dari pemerintah.