Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Mei 2026 Ada 9 Bansos Cair dan 2 Dihapus, Ini Rincian PKH BPNT PIP serta Bantuan Daerah yang Masih Berjalan

Ira Yulia Erfina • Minggu, 3 Mei 2026 | 06:03 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT (Foto: Instagram @humas_dkppkotamadiun)
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT (Foto: Instagram @humas_dkppkotamadiun)

RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) pada bulan Mei 2026 menjadi salah satu agenda penting yang memuat daftar bantuan yang disalurkan sekaligus sejumlah program yang tidak lagi dilanjutkan. 

Informasi ini memberikan gambaran jelas bagi masyarakat mengenai jenis bantuan yang masih berjalan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, serta program yang telah dihentikan sehingga tidak lagi dapat diharapkan pencairannya dalam periode ini.

Berikut rincian lengkap bantuan sosial yang cair pada bulan Mei 2026 yang dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial pada Sabtu, 2 Mei 2026.

Baca Juga: Kabar Terbaru Bansos Awal Mei 2026: Pencairan PIP Siswa Kelas Akhir Mulai Merata dan Hasil Cek Saldo KKS Tahap 2

Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 mencakup alokasi April hingga Juni dan saat ini telah memasuki tahap Surat Perintah Membayar (SPM) di sistem SIKS-NG, yang menandakan proses pencairan tinggal menunggu penyaluran ke rekening penerima. 

Besaran bantuan yang diterima tetap disesuaikan dengan komponen dalam keluarga penerima manfaat. Selanjutnya, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako juga disalurkan dengan nilai Rp200.000 per bulan dan umumnya diberikan sekaligus untuk tiga bulan dengan total Rp600.000. 

Pada sektor pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA atau sederajat sedang dalam proses pencairan untuk termin April hingga Juni, sementara untuk jenjang TK menjadi program baru pada tahun 2026 dengan nominal bantuan sebesar Rp400.000.

Baca Juga: Simak Bansos Awal Mei 2026: PKH, BPNT, dan PIP Siap Dicairkan, Ini Nominalnya

Selain bantuan tunai, terdapat pula Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang memberikan akses layanan kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat tanpa pembayaran iuran oleh peserta karena telah ditanggung pemerintah.

Selain dari pusat, terdapat pula bantuan sosial yang bersumber dari pemerintah daerah dengan karakteristik yang menyesuaikan kebijakan masing-masing wilayah. 

Program PKH daerah atau PKH Plus menjadi salah satu bentuk bantuan tambahan, seperti yang diberikan kepada kelompok lanjut usia di beberapa daerah.

Baca Juga: Status Terkini PKH BPNT di Bank Penyalur per 2 Mei 2026, Progres Tahap SPM dan Panduan Pemanfaatan Bansos

Kemudian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tetap disalurkan dengan nilai Rp300.000 per bulan dan biasanya diberikan sekaligus untuk tiga bulan. 

Pemerintah daerah juga menyediakan bantuan pendidikan khusus berupa perlengkapan sekolah seperti tas, pakaian, dan sepatu bagi anak-anak dari keluarga rentan. 

Di sisi lain, bantuan khusus untuk lansia dan penyandang disabilitas juga tetap berjalan sebagai bagian dari program perlindungan sosial daerah.

Baca Juga: Simak Cek Saldo Bansos PKH BPNT Tahap 2 per 2 Mei: Status SPM, Belum Ada Pencairan

Tidak hanya itu, bantuan pangan daerah turut menjadi bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dengan sumber pendanaan dari anggaran daerah masing-masing.

Sementara itu, terdapat beberapa bantuan sosial yang tidak lagi cair pada bulan Mei 2026. Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT S-Kesra) yang sebelumnya disalurkan pada akhir tahun 2025 tidak dilanjutkan karena bersifat sementara dan belum terdapat informasi resmi terkait kelanjutan program tersebut. 

“Jenis bantuan sosial yang tidak cair lagi di bulan Mei ini yaitu adalah BLTS Kesra ya bantuan langsung tunai,” ungkap narator melalui kanal Youtube Pendamping Sosial.

Baca Juga: Waspada! 25.000 KPM Terancam Tidak Terima Bansos BPNT Tahap 2: Cek Nama Anda Sekarang Juga

Selain itu, penyaluran PKH dan BPNT tahap 1 melalui PT Pos telah resmi ditutup, sehingga proses pencairan melalui mekanisme tersebut tidak lagi berlangsung. 

Bagi penerima yang masih memiliki status aktif namun belum menerima bantuan pada tahap tersebut, diarahkan untuk melakukan pengecekan dan pelaporan ke dinas sosial setempat guna memastikan status kepesertaan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#SIKS-NG #spm #bansos #pkh #pencairan bantuan sosial