Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Info SIKS-NG: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Status SPM, Pencairan Diperkirakan Mulai Tanggal Segini

Kholikul Ihsan • Minggu, 3 Mei 2026 | 16:25 WIB
Ilustrasi dana bansos. (Foto: Pexels/Ahsanjaya)
Ilustrasi dana bansos. (Foto: Pexels/Ahsanjaya)

RADAR BOGOR - Per 3 Mei 2026, perkembangan di SIKS-NG bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 2 untuk semua KKS Bank Himbara sudah mencapai status SPM (Surat Perintah Membayar), yang berarti tinggal menunggu perubahan menjadi SI (Standing Instruction) agar pencairan bisa dimulai. 

Diperkirakan status akan berubah menjadi SI pada Senin, 4 Mei, dan jika terjadi, pencairan diproyeksikan akan mulai masuk ke KKS dalam 24 jam ke depan, melansir dari channel YouTube Ariawanagus.

Kabar terbaru dari update SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Nasional) per pagi hari 3 Mei 2026 menunjukkan bahwa bantuan PKH dan BPNT tahap kedua untuk semua bank Himbara sudah mencapai status SPM (Surat Perintah Membayar). 

Baca Juga: Belum Cair, Hasil Cek Saldo KKS untuk Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 di Bank Mandiri BNI BRI Masih Nihil, Ini Penjelasannya

Ini adalah tahapan penting yang menandakan dana sudah disiapkan dan siap untuk dicairkan.
Namun, dana belum bisa langsung keluar ke rekening KPM. 

“Tahapan selanjutnya biasanya enggak muncul SP2D tapi akan langsung SI,” ulas narator kanal Ariawanagus.

Ada satu tahapan lagi, perubahan status dari SPM menjadi SI (Standing Instruction). SI adalah instruksi final yang menunjukkan dana sudah mendapat persetujuan untuk dicairkan ke kartu KKS Bank Himbara setiap penerima manfaat.

Mengapa masih status SPM dan belum berubah menjadi SI? Jawabannya adalah hari libur. Tanggal 3 Mei 2026 jatuh pada hari Sabtu, dan kemarin adalah hari Minggu (2 Mei). 

Baca Juga: Cerita Amir Pedagang yang Bertahan Hidup di Kota Bogor: Terik Jualan Wortel, sata Hujan Beralih Dagang Mantel

Oleh karena itu, diharapkan status akan berubah menjadi SI pada hari Senin, 4 Mei 2026, atau paling lambat malam hari 3 Mei jika ada update mendadak.

Estimasi Pencairan: 24 Jam Setelah Status SI
Jika status berhasil berubah menjadi SI pada Senin, 4 Mei, maka pencairan PKH dan BPNT diproyeksikan akan mulai pada 5 Mei 2026. 

Waktu ini didasarkan pada pengalaman pencairan sebelumnya, dimana biasanya dalam 24 jam setelah status menjadi SI, dana sudah mulai tersalurkan ke rekening penerima manfaat.

Namun, Ada kemungkinan perubahan jadwal tergantung perkembangan administratif dan teknis dari pihak bank.

Baca Juga: Cerita Amir Pedagang yang Bertahan Hidup di Kota Bogor: Terik Jualan Wortel, sata Hujan Beralih Dagang Mantel

Bank BSI Biasanya Cair Pertama 

Berdasarkan pengalaman pencairan tahap sebelumnya, Bank BSI biasanya menjadi bank pertama yang mulai mencairkan PKH dan BPNT. 

Namun, penting untuk diketahui bahwa ini bukan patokan mutlak yang pasti terjadi. Bank lainnya seperti BNI, BRI, dan Mandiri juga bisa mulai cair lebih dulu tergantung kelancaran sistem dan antrian penyaluran dana.

“Dalam pencairan terakhir selalu bank BSI yang mulai cair duluan,” ujar kanal Ariawanagus.

Antara bantuan PKH dan BPNT, biasanya BPNT cair lebih dulu karena jumlah penerima BPNT lebih besar dibanding PKH. Namun, sekali lagi, ini hanya pola yang biasanya terjadi, bukan jaminan yang pasti.

Baca Juga: 6 Bansos Ini Diprediksi Cair Serentak Mei Tahun 2026, Mulai dari Bantuan Reguler hingga Tambahan

Bagi KPM yang memiliki kedua bantuan (PKH dan BPNT), ada kemungkinan kedua bantuan bisa cair bersamaan pada waktu yang sama, bantuan bisa cair terpisah di mana BPNT cair lebih dulu, kemudian diikuti PKH beberapa hari kemudian.

Kedua bansos bisa cair double dalam satu minggu, artinya masuk di minggu yang sama tetapi pada hari berbeda.***

Editor : Asep Suhendar
#SIKS-NG #bpnt #bansos #pkh