RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) pada bulan Mei 2026 menjadi salah satu informasi yang banyak dicari masyarakat, terutama oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menunggu kepastian status dana maupun bantuan non-tunai yang mereka terima.
Berdasarkan data terbaru yang dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial pada Minggu, 3 Mei 2026, sejumlah program bansos dari pemerintah pusat maupun daerah mulai memasuki tahap pencairan aktif, sementara beberapa bantuan lainnya dipastikan tidak lagi disalurkan pada periode ini.
Pada Mei 2026, penyaluran bansos terbagi menjadi dua sumber utama, yaitu dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dari sisi pemerintah pusat, beberapa program utama masih berjalan dan memasuki tahap pencairan lanjutan.
Baca Juga: Info SIKS-NG: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Status SPM, Pencairan Diperkirakan Mulai Tanggal Segini
Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 untuk periode April hingga Juni menjadi salah satu bantuan yang sedang diproses.
Status pencairannya di sistem SIKS-NG telah mencapai tahap SPM atau Surat Perintah Membayar, yang menandakan bahwa proses administrasi telah selesai dan dana tinggal menunggu masuk ke rekening masing-masing penerima.
Besaran bantuan PKH tetap disesuaikan dengan komponen keluarga, seperti jumlah anak sekolah, lansia, maupun ibu hamil dalam satu keluarga.
Selain itu, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sembako juga masih disalurkan dengan nominal tetap sebesar Rp200.000 per bulan.
Penyalurannya umumnya dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 dalam satu tahap pencairan.
Program Indonesia Pintar (PIP) juga masuk dalam daftar bantuan yang cair pada Mei 2026, khususnya untuk termin pertama yang mencakup periode Maret hingga Juni.
“Sedangkan untuk yang jenjang anak SD, SMP, dan juga SMA atau sederajat, saat ini sudah proses pencairan juga untuk bantuan sosial PIP ini dan terus berjalan sampai dengan bulan Mei ini,” ujar narator melalui kanal Youtube Pendamping Sosial.
Dalam penyaluran kali ini, terdapat tambahan kategori penerima dari jenjang taman kanak-kanak (TK) dengan nominal bantuan sebesar Rp400.000.
Sementara itu, untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA, pencairan masih berlangsung secara bertahap, sehingga pihak orang tua atau wali murid perlu melakukan pengecekan secara berkala melalui data sekolah atau sistem Dapodik.
Baca Juga: 6 Bansos Ini Diprediksi Cair Serentak Mei Tahun 2026, Mulai dari Bantuan Reguler hingga Tambahan
Di sektor kesehatan, bantuan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) tetap berjalan.
Bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah, sehingga peserta dapat mengakses layanan kesehatan tanpa biaya tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, dari pemerintah daerah, beberapa program bantuan juga tetap disalurkan sebagai pelengkap dari bansos pusat. BLT Dana Desa menjadi salah satu yang paling umum diberikan, khususnya bagi warga yang belum terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT.
Bantuan ini memiliki nominal Rp300.000 per bulan dan biasanya dicairkan sekaligus untuk tiga bulan dengan total Rp900.000.
Di tingkat daerah tertentu, terdapat program tambahan seperti PKH Plus di wilayah Jawa Timur yang menyasar kelompok lansia.
Selain itu, sejumlah bantuan pendidikan dan sosial daerah juga masih berjalan, meskipun bentuknya tidak selalu berupa uang tunai, melainkan bisa berupa perlengkapan sekolah seperti tas, sepatu, atau seragam, serta bantuan khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Baca Juga: JPO Tegar Beriman di Cibinong Bogor Dipastikan Bisa Dipakai saat HJB Bogor ke-544
Di sisi lain, terdapat beberapa bantuan yang dipastikan tidak cair atau tidak lagi disalurkan pada bulan Mei 2026. Salah satunya adalah BLTS Kesra dengan nominal Rp900.000 yang sebelumnya sempat diberikan pada akhir tahun 2025 melalui penyaluran PT Pos.
Bantuan ini bersifat tidak reguler dan hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait kelanjutan penyalurannya, sehingga kabar mengenai pencairannya kembali pada Mei 2026 tidak memiliki dasar yang jelas.
Selain itu, penyaluran PKH dan BPNT tahap 1 melalui PT Pos juga telah resmi berakhir. Bagi penerima yang merasa belum mendapatkan bantuan pada tahap tersebut, langkah yang dapat dilakukan adalah melakukan pengecekan langsung ke Dinas Sosial setempat untuk memastikan status kepesertaan dan validitas data dalam sistem SIKS-NG.***
Editor : Asep Suhendar