RADAR BOGOR - Masyarakat yang mengalami penurunan kondisi ekonomi kini memiliki kesempatan untuk mengajukan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Tidak hanya menunggu pendataan dari petugas, warga yang merasa layak juga bisa secara aktif mengusulkan diri melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat, maupun lewat platform digital resmi yang telah disediakan.
Melansir dari YouTube Anamovie, salah satu jalur pengajuan yang dapat dimanfaatkan adalah melalui Aplikasi Cek Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi sekaligus memberikan kesempatan bagi warga untuk terlibat langsung dalam proses pendataan penerima bansos.
Kepala desa atau perangkat kelurahan tetap menjadi pintu utama dalam proses administrasi pengajuan bansos secara konvensional.
Warga yang merasa layak dapat datang langsung dengan membawa dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Selanjutnya, pihak desa akan melakukan verifikasi awal sebelum data tersebut diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi.
Di sisi lain, penggunaan aplikasi digital menjadi alternatif yang semakin relevan di era saat ini.
Melalui Aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara mandiri tanpa harus datang ke kantor desa.
Proses ini dinilai lebih praktis, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas atau ingin menghemat waktu.
Dalam proses pengajuan melalui aplikasi, pengguna diwajibkan membuat akun terlebih dahulu dengan menggunakan data identitas yang valid.
Setelah itu, masyarakat dapat memilih fitur “Usul” untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bansos.
Selain mengisi data pribadi, pengguna juga perlu mengunggah foto kondisi rumah sebagai bukti pendukung yang menunjukkan kelayakan menerima bantuan.
Baca Juga: Perkembangan Terbaru Penyaluran Bansos Tahap 2 2026, Daftar Penerima Bantuan Sudah Muncul
Data yang telah diinput tidak serta-merta langsung disetujui. Pemerintah melalui Dinas Sosial akan melakukan proses verifikasi dan validasi secara berlapis.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Proses verifikasi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga pusat.
Baca Juga: Sudah Masuk Bulan Mei 2026, Bansos Tahap Kedua Ramai Cair, KPM Jangan Langsung Percaya
Data akan dicocokkan dengan basis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), sehingga potensi kesalahan atau penerima yang tidak tepat dapat diminimalisir.
Transparansi dalam proses ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Selain pengajuan diri sendiri, masyarakat juga diberi ruang untuk mengusulkan orang lain yang dianggap layak menerima bansos.
Fitur ini menjadi bentuk partisipasi sosial yang diharapkan mampu mempercepat pendataan warga miskin atau rentan yang belum terdaftar dalam sistem.
Meski demikian, pemerintah mengimbau agar masyarakat tetap jujur dan objektif dalam proses pengajuan.
Penyampaian data yang tidak sesuai kondisi sebenarnya berpotensi menghambat penyaluran bantuan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.
Dengan adanya dua jalur pengajuan, baik secara offline melalui desa maupun online melalui aplikasi, diharapkan tidak ada lagi warga yang terlewat dari bantuan sosial.
Pemerintah terus berupaya memperluas akses dan memperbaiki sistem agar distribusi bansos menjadi lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan oleh sebagian masyarakat.***
Editor : Eli Kustiyawati