RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik mempercepat penyaluran bantuan sosial (Bansos) pada triwulan II tahun 2026. Program unggulan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako untuk periode April hingga Juni dilaporkan sudah mulai disalurkan sejak 10 April 2026.
Memasuki awal Mei 2026, masyarakat yang merasa berhak, namun belum mengetahui status penerimaan Bansos kini dapat melakukan pengecekan secara mandiri.
Proses ini cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui laman resmi Kemensos.
Percepatan distribusi Bansos ini ditandai dengan perubahan jadwal pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jika sebelumnya dilakukan setiap tanggal 20, kini dimajukan menjadi tanggal 10 pada setiap triwulan.
Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat proses validasi data sekaligus penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Baca Juga: Keren! Siswa SMAN 5 Kota Bogor Kembali Masuk Skuad DBL All-Star 2026, Siap Bertanding ke Luar Negeri
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menjelaskan, data yang diperbarui setiap tanggal 10 akan menjadi acuan utama dalam penyaluran bansos bulanan.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu, 1 April 2026.
Sementara itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti memastikan, proses konsolidasi data DTSEN untuk triwulan II terus berjalan.
Baca Juga: Rekor Baru: Bogor Jadi Wilayah dengan Fasilitas Kesehatan Terlengkap di Jawa Barat
Ia menegaskan, data tersebut akan menjadi dasar bagi Kemensos dalam menentukan penerima bansos berikutnya.
Pada triwulan pertama 2026, realisasi penyaluran bansos PKH dan Program Sembako tercatat telah melampaui 96 persen.
Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui jaringan bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin mengusulkan diri sebagai penerima atau mengajukan sanggahan terhadap data yang ada, Kemensos menyediakan beberapa kanal pengaduan.
Di antaranya melalui aplikasi Cek Bansos, layanan call center 021-171, serta WhatsApp resmi di nomor 0887-7171-171.
Cara Cek Bansos Menggunakan NIK
Masyarakat dapat mengecek status bansos melalui dua metode utama:
1. Melalui Website Resmi
Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
Isi kode verifikasi yang muncul
Klik tombol “Cari Data”
Baca Juga: Gempa M 2,8 Guncang Garut Pagi Ini, BMKG Sebut Dipicu Sesar Aktif, Getaran Terasa Disejumlah Wilayah
Informasi penerima akan ditampilkan
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel
Masukkan NIK atau nama sesuai KTP
Baca Juga: Harga BBM Non Subsidi Naik per 4 Mei 2026, Pertamax Turbo Tembus Rp 19.900 per Liter
Pilih wilayah domisili
Klik “Cek” untuk melihat hasil
Besaran Bansos Triwulan II 2026
Untuk periode April–Juni 2026, bantuan yang diberikan meliputi:
Program Sembako/BPNT: Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per triwulan
PKH (berdasarkan kategori penerima):
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Pelajar SMA/sederajat: Rp500.000
Pelajar SMP/sederajat: Rp375.000
Pelajar SD/sederajat: Rp225.000
Dengan percepatan ini, pemerintah berharap bantuan sosial dapat lebih cepat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memastikan data penerima semakin akurat dan tepat sasaran. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim