Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH dan Sembako Cair Lebih Cepat di 2026, Warga Bogor Wajib Tahu Nih Begini Cara Cek Pakai NIK dan Rincian Nominalnya

Lucky Lukman Nul Hakim • Senin, 4 Mei 2026 | 09:30 WIB
Para KPM sedang mencairkan dana Bansos.  (Foto: Kemensos RI)
Para KPM sedang mencairkan dana Bansos. (Foto: Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik mempercepat penyaluran bantuan sosial (Bansos) pada triwulan II tahun 2026. Program unggulan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako untuk periode April hingga Juni dilaporkan sudah mulai disalurkan sejak 10 April 2026.

Memasuki awal Mei 2026, masyarakat yang merasa berhak, namun belum mengetahui status penerimaan Bansos kini dapat melakukan pengecekan secara mandiri.

Proses ini cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui laman resmi Kemensos.

Baca Juga: Info Baru Bansos PKH BPNT Tahap 2 Mei 2026, Status Pencairan Sudah Masuk SPM, KPM Tinggal Nunggu SI di SIKS-NG untuk Pencairan

Percepatan distribusi Bansos ini ditandai dengan perubahan jadwal pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Jika sebelumnya dilakukan setiap tanggal 20, kini dimajukan menjadi tanggal 10 pada setiap triwulan. 

Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat proses validasi data sekaligus penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Baca Juga: Keren! Siswa SMAN 5 Kota Bogor Kembali Masuk Skuad DBL All-Star 2026, Siap Bertanding ke Luar Negeri

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menjelaskan, data yang diperbarui setiap tanggal 10 akan menjadi acuan utama dalam penyaluran bansos bulanan. 

Ia menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu, 1 April 2026.

Sementara itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti memastikan, proses konsolidasi data DTSEN untuk triwulan II terus berjalan. 

Baca Juga: Rekor Baru: Bogor Jadi Wilayah dengan Fasilitas Kesehatan Terlengkap di Jawa Barat

Ia menegaskan, data tersebut akan menjadi dasar bagi Kemensos dalam menentukan penerima bansos berikutnya.

Pada triwulan pertama 2026, realisasi penyaluran bansos PKH dan Program Sembako tercatat telah melampaui 96 persen. 

Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui jaringan bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Rekomendasi Warteg Terbaik di Kota Bogor yang Murah, Enak, dan Bersih, Favorit Anak Kos hingga Pekerja

Bagi masyarakat yang ingin mengusulkan diri sebagai penerima atau mengajukan sanggahan terhadap data yang ada, Kemensos menyediakan beberapa kanal pengaduan. 

Di antaranya melalui aplikasi Cek Bansos, layanan call center 021-171, serta WhatsApp resmi di nomor 0887-7171-171.

Cara Cek Bansos Menggunakan NIK

Masyarakat dapat mengecek status bansos melalui dua metode utama:

1. Melalui Website Resmi

Akses laman cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Anemos Resort by Tamastu, Staycation di Bogor dengan View Gunung Pangrango dan City Light yang Memukau, Cek Harga, Alamat dan Fasilitasnya di Sini

Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP

Isi kode verifikasi yang muncul

Klik tombol “Cari Data”

Baca Juga: Gempa M 2,8 Guncang Garut Pagi Ini, BMKG Sebut Dipicu Sesar Aktif, Getaran Terasa Disejumlah Wilayah

Informasi penerima akan ditampilkan

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel

Masukkan NIK atau nama sesuai KTP

Baca Juga: Harga BBM Non Subsidi Naik per 4 Mei 2026, Pertamax Turbo Tembus Rp 19.900 per Liter

Pilih wilayah domisili

Klik “Cek” untuk melihat hasil

Besaran Bansos Triwulan II 2026

Untuk periode April–Juni 2026, bantuan yang diberikan meliputi:

Program Sembako/BPNT: Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per triwulan

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Para Guru Ngaji! Beasiswa Sarjana PJJ Kemenag 2026 Dibuka, Kuliah Gratis dengan 3 Pilihan Prodi Unggulan

PKH (berdasarkan kategori penerima):

Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

Ibu hamil/nifas: Rp750.000

Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000

Baca Juga: Pencairan Semakin Dekat, Hasil Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Hari Ini 4 Mei 2026 untuk Periode April-Juni Sudah Aktif

Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Pelajar SMA/sederajat: Rp500.000

Pelajar SMP/sederajat: Rp375.000

Baca Juga: Ada Perkembangan di SIKS-NG, Status PKH dan BPNT Tahap 2 April-Mei-Juni 2026 Tinggal Tunggu SI untuk Pencairan

Pelajar SD/sederajat: Rp225.000

Dengan percepatan ini, pemerintah berharap bantuan sosial dapat lebih cepat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memastikan data penerima semakin akurat dan tepat sasaran. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#bansos #sembako #saifullah yusuf #DTSEN #pkh