RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah pada Mei 2026 masih berlangsung dalam tahap kedua.
Program Bansos ini merupakan bagian dari skema distribusi berkelanjutan sepanjang tahun yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan sosial.
Memasuki bulan Mei, pencairan Bansos tidak dilakukan serentak di seluruh wilayah.
Baca Juga: Aksi Hebat di Arena! Siswa SMK Amaliah 1 dan 2 Ciawi Bogor Raih Juara Tarung Derajat
Pemerintah menerapkan sistem bertahap menyesuaikan kesiapan penyalur dan kondisi daerah, sehingga waktu penerimaan Bansos bisa berbeda antarwilayah.
Sejumlah program utama yang tetap berjalan dalam periode ini melibatkan Kementerian Sosial, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga bantuan iuran kesehatan melalui skema PBI JKN.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf sebelumnya menjelaskan, penyaluran Bansos dilakukan secara bertahap untuk memastikan ketepatan sasaran.
Ia menekankan, proses distribusi tidak hanya bergantung pada jadwal, tetapi juga kesiapan data dan infrastruktur penyaluran di masing-masing daerah.
Jenis Bansos yang Cair Mei 2026
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH menjadi salah satu bantuan utama yang kembali disalurkan pada tahap kedua, mencakup periode April hingga Juni 2026. Program ini menyasar keluarga miskin dengan bantuan tunai bersyarat.
Besaran bantuan per tahap meliputi:
Ibu hamil/nifas dan anak usia dini: Rp750.000
Siswa SD: Rp225.000
Siswa SMP: Rp375.000
Siswa SMA: Rp500.000
Lansia: Rp600.000
Baca Juga: Keren! Siswa SMAN 5 Kota Bogor Kembali Masuk Skuad DBL All-Star 2026, Siap Bertanding ke Luar Negeri
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau kartu sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan.
Baca Juga: Rekor Baru: Bogor Jadi Wilayah dengan Fasilitas Kesehatan Terlengkap di Jawa Barat
Bantuan ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat pada kelompok desil 1 hingga 4, atau kategori paling rentan secara ekonomi.
Kebijakan terbaru di 2026 memperketat kriteria penerima, sehingga bantuan lebih terfokus kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Ya, PIP ini adalah program dengan target siswa yang berasal dari keluarga miskin supaya terus dapat mengenyam pendidikan.
Bantuan diberikan satu kali dalam setahun dengan nominal:
SD: Rp450.000
SMP: Rp750.000
SMA/SMK: hingga Rp1.800.000
Penyaluran dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar di bank penyalur seperti Bank Rakyat Indonesia dan Bank Negara Indonesia.
4. Bantuan Beras 10 Kg
Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram bagi masyarakat kurang mampu. Program ini dikelola oleh Perum Bulog dengan total alokasi nasional mencapai ratusan ribu ton sepanjang 2026.
Berbeda dari bantuan lain, distribusi beras hanya dilakukan pada periode tertentu, tidak sepanjang tahun.
5. PBI Jaminan Kesehatan (PBI JKN)
Melalui skema ini, pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan.
Baca Juga: Gempa M 2,8 Guncang Garut Pagi Ini, BMKG Sebut Dipicu Sesar Aktif, Getaran Terasa Disejumlah Wilayah
Penerima tidak mendapatkan uang tunai, namun otomatis terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3 dan dapat mengakses layanan kesehatan tanpa membayar iuran.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos dengan mudah:
Melalui Website:
Akses cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data wilayah dan NIK
Baca Juga: Harga BBM Non Subsidi Naik per 4 Mei 2026, Pertamax Turbo Tembus Rp 19.900 per Liter
Isi kode verifikasi
Klik “Cari Data” dan lihat hasilnya
Melalui Aplikasi:
Unduh aplikasi “Cek Bansos”
Login atau registrasi
Masukkan data wilayah dan NIK
Klik “Cek” untuk melihat status
Informasi yang ditampilkan meliputi nama penerima, status dalam DTKS, kategori kesejahteraan, serta jenis bantuan yang diterima.
Dengan sistem penyaluran bertahap ini, pemerintah berharap distribusi bansos dapat berjalan lebih tepat sasaran.
Selain itu, masyarakat diimbau aktif memeriksa statusnya agar tidak ketinggalan informasi terkait bantuan yang menjadi hak mereka. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim