RADAR BOGOR - Memasuki bulan Mei 2026, banyak masyarakat mulai bertanya-tanya mengapa bansos PKH dan BPNT tahap kedua belum juga cair?
Padahal, periode penyaluran bansos reguler sudah memasuki April hingga Juni.
Dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos, proses penyaluran bantuan masih berada di tahap administrasi penting, yaitu Surat Perintah Membayar (SPM).
Artinya, meski data sudah siap, dana belum bisa langsung dicairkan.
SPM Bukan Akhir, Masih Ada Tahap SI
Banyak KPM yang salah paham dan mengira bahwa status SPM berarti bantuan sudah bisa langsung diterima.
Faktanya, masih ada satu tahapan lagi yang harus dilalui, yaitu SI (Surat Instruksi).
Selama status masih di SPM, dana belum akan masuk ke rekening penerima.
Inilah yang menjadi penyebab utama keterlambatan pencairan hingga awal Mei ini.
Masalah Data Jadi Kendala Serius
Selain menunggu proses SI, ada sejumlah kendala lain yang juga memengaruhi pencairan bansos. Beberapa di antaranya adalah:
Baca Juga: Siap-siap Tegang! Ini Rekomendasi Series Action Indonesia Paling Seru di Vidio
• Data penerima yang masuk kategori “exclude”
• Gagal verifikasi rekening
• Perbedaan data antara pusat dan daerah
Kondisi ini menyebabkan tidak semua KPM bisa langsung menerima bantuan meskipun proses penyaluran sudah berjalan.
Perbedaan Waktu Pencairan di Tiap Daerah
Faktor lain yang tak kalah penting adalah perbedaan jadwal pencairan antar wilayah.
Setiap bank penyalur memiliki mekanisme tersendiri, sehingga waktu pencairan bisa berbeda-beda.
Hal ini seringkali menimbulkan kebingungan di masyarakat, terutama ketika ada kabar bahwa bantuan sudah cair di daerah lain.
Baca Juga: Setelah Masjid Ambruk, Jembatan di Pasirjaya Kota Bogor juga Rusak Tergerus Arus Sungai
Padahal, hingga saat ini, informasi resmi menyebutkan bahwa status masih berada di tahap SPM dan belum masuk SI secara menyeluruh.
Update Cek Bansos Jadi Petunjuk Penting
Pemerintah melalui Kementerian Sosial juga telah memperbarui tampilan sistem cek bansos.
Kini masyarakat bisa melihat periode terbaru April–Juni 2026 secara langsung.
Jika status masih menunjukkan periode lama (Januari–Maret), maka ada kemungkinan data bermasalah.
Sebaliknya, jika sudah diperbarui, maka tinggal menunggu proses lanjutan menuju pencairan.
Bantuan Lain Tetap Jalan
Meski PKH dan BPNT belum cair, pemerintah tetap menyalurkan bantuan lain sepanjang Mei 2026, seperti:
• Bantuan pangan (beras dan minyak goreng)
• Program Indonesia Pintar (PIP)
• BLT Dana Desa
Namun, kuota penerima BLT Dana Desa dilaporkan semakin terbatas karena keterbatasan anggaran di masing-masing desa.
Dalam situasi ini, kesabaran menjadi hal utama bagi para KPM.
Pemerintah memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara hati-hati agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Jika mengacu pada pengalaman sebelumnya, pencairan kemungkinan akan terjadi dalam 1 hingga 2 minggu setelah tahap SPM.
Baca Juga: Longsor Sempat Tutup Jalur Kampung Cisadon Bogor, Warga Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan
Artinya, peluang cair di bulan Mei masih sangat terbuka.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama kabar yang menyebut bantuan sudah cair.
Yang pasti, saat ini proses masih berjalan. Tinggal menunggu satu langkah terakhir sebelum bantuan benar-benar sampai ke tangan penerima.***
Editor : Asep Suhendar