RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 untuk periode April, Mei, dan Juni mulai menunjukkan perkembangan di berbagai wilayah, meskipun prosesnya berlangsung secara bertahap dan belum merata di seluruh bank penyalur.
Melansir dari kanal Youtube Diary Bansos, hingga tanggal 5 Mei 2026, pencairan telah lebih dahulu terlihat di wilayah Provinsi Aceh melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di daerah tersebut dilaporkan sudah berhasil mencairkan saldo bansos yang masuk ke rekening mereka, menandakan bahwa proses distribusi sudah berjalan di sebagian wilayah.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Dicairkan, Cek Saldo Sekarang, Terutama Pemegang KKS Bank Ini
“Alhamdulillah sejak kemarin, bantuan sosial PKH BPNT tahap kedua ini memang sudah mulai dicairkan ya, utamanya oleh pihak bank penyalur Bank BSI di Provinsi Aceh ya,” ungkap narator melalui kanal Youtube Diary Bansos.
Sementara itu, untuk bank penyalur lain seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI, belum ditemukan adanya saldo masuk pada kartu KKS pada waktu yang sama.
Meski demikian, perkembangan di sistem SIKS-NG menunjukkan status SI (Standing Instruction), yang mengindikasikan bahwa dana sudah dalam tahap persiapan penyaluran dan akan segera dikirimkan ke rekening penerima dalam waktu dekat.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Dicairkan, Cek Saldo Sekarang, Terutama Pemegang KKS Bank Ini
Di sisi lain, masih terdapat kendala yang dialami sebagian KPM, khususnya terkait status “Gagal Cek Rekening” yang muncul di sistem SIKS-NG.
Kondisi ini biasanya terjadi akibat ketidaksesuaian data antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data kependudukan di Dukcapil, seperti perbedaan nama, nomor identitas, atau elemen data lainnya.
Dalam situasi tertentu, penyaluran bantuan dapat dialihkan melalui PT Pos Indonesia apabila pihak bank tidak dapat memproses pencairan.
Baca Juga: Tertimbun Longsor Susulan di Dramaga Bogor saat Bersihkan Material Longsoran, Satu Warga Meninggal
Namun demikian, terdapat pula kasus di mana bantuan tidak dapat dicairkan sama sekali karena permasalahan data yang belum terselesaikan.
Oleh karena itu, KPM disarankan untuk melakukan koordinasi langsung dengan pendamping sosial atau operator SIKS-NG di tingkat desa atau kelurahan guna mendapatkan penjelasan serta solusi yang sesuai.
Untuk memastikan status bantuan, KPM dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: DJP Jabar III Ajak Mahasiswa Calon 60 Persen Penduduk Produktif di 2045 untuk Sadar Pajak
Apabila dalam sistem tercantum periode salur April hingga Juni 2026 namun saldo belum masuk, maka kondisi tersebut menunjukkan bahwa bantuan masih dalam proses pencairan bertahap dan belum sampai ke rekening penerima.
Sebaliknya, jika periode yang muncul masih menunjukkan data lama, seperti tahun 2025 atau tahap 1 tahun 2026, maka hal tersebut mengindikasikan adanya kendala pada data yang perlu ditelusuri lebih lanjut melalui sistem SIKS-NG agar dapat diperbarui sesuai kondisi terbaru.
Perkembangan lain yang cukup menonjol pada tahap 2 tahun 2026 adalah adanya penambahan KPM PKH melalui mekanisme validasi sistem. Sejumlah penerima BPNT murni terdeteksi secara otomatis oleh sistem sebagai calon penerima PKH untuk mengisi kuota sekitar 10 juta KPM.
Penambahan ini terjadi karena adanya penerima sebelumnya yang sudah tidak lagi memenuhi syarat, baik karena telah mandiri, tidak memiliki komponen penerima seperti anak sekolah, maupun karena kondisi ekonomi yang meningkat.
Salah satu ciri yang dapat dikenali dari perubahan status ini adalah adanya jumlah saldo yang masuk ke kartu KKS melebihi Rp600.000, yang mengindikasikan bahwa penerima tersebut telah terdaftar sebagai KPM PKH melalui validasi sistem.***
Editor : Asep Suhendar