RADAR BOGOR - Perkembangan terbaru pencairan bantuan sosial (bansos) BPNT dan PKH tahap kedua tahun 2026 menunjukkan adanya pergerakan signifikan di sistem SIKS-NG per tanggal 5 Mei 2026.
Data terbaru mengindikasikan bahwa proses penyaluran untuk periode April, Mei, dan Juni mulai memasuki tahap lanjutan, khususnya untuk bantuan BPNT yang sudah lebih dulu menunjukkan kesiapan pencairan di sejumlah bank penyalur.
1. Update Status Pencairan di SIKS-NG
Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Selasa, 5 Mei 2026, perubahan paling menonjol terlihat pada status di SIKS-NG yang kini telah mencapai tahap “Sudah SI” atau Standing Instruction pada empat bank penyalur utama, yaitu Bank BSI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI.
Baca Juga: Momen Hangat Pelajar Jawa Barat saat Bertemu Presiden Prabowo di Istana Negara Jakarta
Status ini menandakan bahwa instruksi pemindahbukuan dana telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial ke masing-masing bank penyalur. Dengan demikian, dana bantuan sudah berada dalam proses untuk disalurkan ke rekening KKS milik Keluarga Penerima Manfaat.
Bank BSI menjadi bank yang lebih dahulu mencapai tahap ini dan telah memulai proses pencairan secara bertahap. Wilayah yang terpantau lebih awal mengalami pencairan adalah Provinsi Aceh, yang memang berada dalam cakupan layanan Bank BSI sebagai penyalur utama.
2. Perkembangan Status Bantuan PKH
Untuk bantuan PKH, kondisi di lapangan menunjukkan perbedaan dibandingkan BPNT. Hingga tanggal yang sama, Bank BSI sudah berada pada status SI dan mulai melakukan pencairan kepada penerima.
“tadi pagi kita mengabarkan adanya proses pencairan untuk PKH dan juga beberapa untuk BPNT dari Bank BSI untuk Provinsi Aceh. Alhamdulillah mulai dari kemarin sampai di hari ini di tanggal 5 Mei 2026 masih terus disalurkan kepada keluarga penerima manfaat,” ujar narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Sementara itu, untuk Bank Mandiri, BRI, dan BNI, statusnya masih dalam tahap menunggu proses SI. Hal ini menunjukkan bahwa proses pencairan PKH di ketiga bank tersebut belum memasuki tahap instruksi pemindahbukuan pada saat data ini diperbarui.
3. Penyebab Periode Salur Belum Berubah di Aplikasi
Sebagian penerima bantuan masih mendapati bahwa periode salur di aplikasi belum berubah ke April-Mei-Juni dan masih menampilkan Januari-Februari-Maret. Kondisi ini dijelaskan melalui beberapa faktor utama:
Baca Juga: Jangan Asal Daftar, Ini Daftar Instansi ‘Sepi Peminat’ yang Bisa Jadi Jalan Ninja Lolos CPNS 2026
Tahapan masih di proses cek rekening
Jika status di SIKS-NG masih berada pada tahap “berhasil cek rekening” dan belum masuk ke tahap SPM, maka pembaruan periode di aplikasi belum akan terjadi. Meski demikian, bantuan tetap dalam proses dan tidak terhenti.
Terjadi gagal cek rekening
Kendala ini banyak dilaporkan pada nasabah Bank BNI, yang umumnya disebabkan oleh ketidaksesuaian data antara Dukcapil dan data perbankan. Situasi ini mengharuskan penerima untuk melakukan perbaikan data melalui operator desa atau dinas sosial agar proses dapat dilanjutkan.
Status tereksklude dalam sistem
Jika dalam riwayat SIKS-NG tercantum status “tereksklude”, maka bantuan tidak akan diproses untuk tahap ini. Status ini menandakan bahwa data penerima tidak lagi masuk dalam daftar penyaluran pada periode berjalan.
4. Saran bagi Keluarga Penerima Manfaat
Penerima bantuan disarankan untuk tidak hanya mengandalkan informasi dari aplikasi publik, tetapi juga melakukan pengecekan langsung kepada pendamping sosial atau operator SIKS-NG di tingkat desa atau kelurahan.
Langkah ini penting untuk mengetahui secara rinci kendala yang mungkin terjadi pada masing-masing data penerima.
Bagi penerima yang baru mendapatkan kartu KKS maupun yang sebelumnya menerima bantuan melalui kantor pos dan kini sedang dalam proses peralihan ke sistem perbankan, pembaruan data dilakukan secara bertahap sehingga membutuhkan waktu hingga seluruh proses sinkronisasi selesai.***
Editor : Asep Suhendar