RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) BPNT Tahap 2 dan PKH untuk periode awal Mei 2026 mulai menunjukkan perkembangan signifikan di berbagai wilayah Indonesia.
Berdasarkan data terbaru dari sistem SIKS-NG yang dilansir dari kanal Youtube Info Bansos pada Selasa, 5 Mei 2026, status penyaluran pada sejumlah bank penyalur utama kini telah memasuki tahap Standing Instruction (SI), yang menandakan bahwa instruksi resmi pemindahan dana dari pemerintah ke rekening bank penyalur sudah diterbitkan.
Kondisi ini menjadi indikator awal bahwa proses pencairan bansos tinggal menunggu tahap distribusi ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang dilakukan secara bertahap sesuai wilayah dan kesiapan masing-masing bank.
1. Status Pencairan Terbaru
Perkembangan paling mencolok terlihat dari status SI yang sudah muncul secara merata pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Mandiri di beberapa bank besar seperti BRI, BNI, BSI, dan Mandiri. Status ini menandakan bahwa bantuan BPNT Tahap 2 secara administratif telah siap disalurkan.
Selain itu, di sejumlah daerah juga terpantau adanya pencairan kombinasi, di mana bantuan PKH Tahap 2 dicairkan bersamaan dengan BPNT Tahap 2.
“Berdasarkan pantauan terbaru di aplikasi SIKS-NG untuk bantuan BPNT tahap 2 melalui KKS Mandiri, BRI, BNI, dan BSI statusnya secara merata sudah menunjukkan SI atau standing instruction,” ujar narator melalui kanal Youtube Info Bansos.
Meskipun demikian, pola pencairan ini belum terjadi secara serentak di seluruh wilayah, sehingga masih terdapat daerah yang menunggu giliran pencairan.
2. Pantauan Berdasarkan Bank Penyalur
Bank BSI (Wilayah Aceh dan Sekitarnya)
Penyaluran melalui Bank BSI mulai menunjukkan pergerakan saldo masuk di sejumlah daerah, terutama di Provinsi Aceh. Wilayah yang terpantau sudah menerima pencairan antara lain Aceh Utara, Pidie, Aceh Besar, Aceh Timur, Bireuen, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Barat, hingga kota-kota seperti Lhokseumawe, Langsa, Banda Aceh, dan Sabang.
Selain itu, pencairan juga terdeteksi di beberapa daerah luar Aceh seperti Medan, Dairi, Deli Serdang, Batam, Depok, Gunung Kidul, Situbondo, dan Mandailing Natal.
Hal ini menunjukkan bahwa distribusi melalui BSI tidak hanya terfokus di Aceh, tetapi juga menjangkau wilayah lain secara bertahap.
Bank Mandiri
Penyaluran melalui Bank Mandiri diperkirakan akan berlangsung secara besar-besaran dalam waktu dekat. Sejumlah daerah telah masuk dalam daftar pantauan pencairan, meliputi wilayah Jawa seperti Bogor, Brebes, Garut, Jember, Banyumas, Cilacap, Kebumen, Ciamis, Sleman, Kendal, Kota Kediri, dan Kota Madiun.
Di wilayah Sumatera, daerah yang terpantau antara lain Lampung Timur, Lampung Utara, Serdang Bedagai, Rokan Hilir, Pasaman Barat, Bengkulu Utara, dan Pelalawan. Sementara itu, di kawasan Sulawesi dan Kalimantan, pencairan mencakup Luwu, Pangkajene, Sintang, Nunukan, hingga Kutai Timur.
Bank BRI
Penyaluran melalui Bank BRI dilaporkan mulai berlangsung secara luas dengan cakupan wilayah yang cukup besar. Daerah yang terpantau meliputi Tangerang, Cianjur, Tasikmalaya, Lombok Timur, Sampang, Grobogan, Kota Medan, Subang, Majalengka, Demak, Lampung Selatan, Palembang, Makassar, Bima, Kampar, hingga Balikpapan. Pola ini menunjukkan bahwa BRI menjadi salah satu bank dengan jangkauan penyaluran yang sangat luas dalam tahap ini.
Bank BNI
Untuk penyaluran melalui Bank BNI, rincian wilayah pencairan telah dibahas secara terpisah dan tidak dirinci kembali dalam pembahasan ini.
Namun, status SI yang sudah muncul menunjukkan bahwa proses penyaluran juga sedang berjalan dan tinggal menunggu distribusi ke rekening penerima.
3. Aturan Baru Tahun 2026
Mulai tahun 2026, terdapat kebijakan baru terkait penyaluran bantuan sosial yang membatasi penerima hanya pada kelompok Desil 1 hingga Desil 4. Kebijakan ini mengacu pada tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan data sosial ekonomi.
Apabila kondisi ekonomi suatu keluarga mengalami peningkatan dan tidak lagi masuk dalam kategori tersebut, maka bantuan tidak akan disalurkan kembali. Aturan ini menjadi bagian dari penyesuaian data penerima agar bantuan lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Jangan Asal Daftar, Ini Daftar Instansi ‘Sepi Peminat’ yang Bisa Jadi Jalan Ninja Lolos CPNS 2026
4. Imbauan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
KPM diimbau untuk melakukan pengecekan saldo secara berkala guna mengetahui status pencairan bantuan.
Namun, pengecekan tidak perlu dilakukan secara berlebihan atau terlalu sering, terutama jika belum ada informasi pencairan di wilayah masing-masing, karena proses distribusi berlangsung secara bertahap.***
Editor : Asep Suhendar