Pada Selasa, 5 Mei 2026, pantauan terbaru di SIKS-NG menunjukkan kabar menggembirakan, keempat bank penyalur (Bank BSI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI) telah mencapai status Standing Instruction (SI), yang berarti dana siap ditransfer ke rekening KPM, melansir dari kanal YouTube Cek Bansos.
Bank BSI telah lebih dulu mencairkan dananya, sementara ketiga bank lainnya tinggal menunggu waktu eksekusi transfer dana bansos.
Status SI
Berdasarkan pantauan sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Nasional) terbaru, status SI sudah terlihat di beberapa Bank penyalur.
“Keempat bank penyalur, Bank BSI, Bank Mandiri, Bank BRI, serta Bank BNI statusnya sudah menunjukkan SI atau Standing Instruction yang mana dana bansos ini akan ditransfer ke rekening para keluarga penerima manfaat,” ungkap narator kanal CEK BANSOS.
Kondisi ini adalah sinyal positif bahwa Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengeluarkan perintah transfer kepada semua bank yang ditunjuk sebagai penyalur bantuan sosial.
Baca Juga: Segera Cek KKS, Bukti Struk Pencairan Bansos PKH Mei 2026 Beredar, Komponen Ini Dapat Rp1,1 Juta
Ketika status sudah SI, artinya data KPM telah lolos verifikasi dan tinggal menunggu bank melakukan transfer ke rekening yang terdaftar.
BPNT Tahap 2 Sudah SI di Semua Bank
Data terbaru menunjukkan pergerakan positif untuk BPNT khususnya. Dari hasil pengecekan SIKS-NG pada 5 Mei 2026, status BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sudah mencapai SI di semua empat bank.
“Dari Bank Mandiri alhamdulillah sudah SI, Bank BRI pun juga sudah SI, Bank BNI sudah SI, dan tentunya Bank BSI sudah duluan SI bahkan sudah tercairkan bantuan sosialnya,” jelas saluran Cek Bansos.
Baca Juga: Status Bansos Tahap 2 Tahun 2026 Telah 'SI' di SIKS-NG, PKH dan BPNT DIkabarkan Mulai Cair Bertahap
Bank BSI, sebagai yang paling cepat, telah membuktikan bahwa pencairan bisa dilakukan segera setelah status SI tercapai.
KPM yang menggunakan Bank Mandiri, BRI, dan BNI diharapkan dapat menerima dana dalam waktu yang tidak jauh berbeda.
PKH Masih Menunggu
Sementara BPNT sudah universal mencapai status SI, program PKH (Program Keluarga Harapan) menunjukkan pola berbeda.
“Alhamdulillah ini pun juga tinggal menunggu SI statusnya untuk PKH. Untuk Bank Mandiri ini belum SI, kemudian Bank BRI belum SI, Bank BNI belum SI, kemudian Bank BSI ini sudah SI dan sudah tercairkan bantuan sosialnya,” tambahnya.
Baca Juga: Kabar Terbaru Bansos PKH BPNT Tahap 2, Cair di Aceh Lewat BSI, Wilayah Lain Kapan? Simak Updatenya
Perbedaan ini bukan keadaan darurat, melainkan bagian normal dari mekanisme penyaluran yang melibatkan verifikasi tambahan untuk setiap program.
KPM penerima PKH diimbau tetap bersabar dan terus memantau SIKS-NG, karena update status bisa berubah kapan saja, bahkan dalam hitungan jam.
Tiga Penyebab Utama KPM Belum Terupdate
Tidak semua KPM akan melihat periode bansos mereka terupdate menjadi April-Juni 2026 dengan lancar.
Baca Juga: Kabar Terbaru Bansos PKH BPNT Tahap 2, Cair di Aceh Lewat BSI, Wilayah Lain Kapan? Simak Updatenya
Ada beberapa hambatan yang menyebabkan data masih tertinggal, dan penting bagi KPM untuk mengetahui penyebab spesifik agar bisa mengambil tindakan:
1. Status Masih Berhasil Cek Rekening
Ini adalah tahap normal sebelum data masuk ke status SI. KPM yang masih berada di tahap ini tidak perlu khawatir karena bantuan masih bisa tercairkan. Yang perlu dilakukan adalah menunggu update otomatis atau melakukan verifikasi ke operator DTKS di kelurahan.
2. Status Gagal Cek Rekening
Kondisi ini terjadi ketika ada ketidaksesuaian data antara Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dan data bank. Masalah ini sangat umum dialami KPM Bank BNI, khususnya penerima BPNT atau bantuan sembako. Solusinya adalah memperbaiki data di operator kelurahan atau Dinas Sosial setempat agar data tersinkron kembali.
Baca Juga: Mahasiswa Demo di Depan Istana Bogor, Desak Reformasi Pendidikan
3. Status Tereksklude
Ini adalah kondisi terparah yang berarti KPM telah dihapuskan dari daftar penerima. KPM yang mengalami ini harus segera menghubungi pendamping sosial atau operator untuk mengetahui alasan pengecualian, apakah karena data tidak valid, perubahan status ekonomi, atau alasan administrasi lainnya.
Segera lakukan pengecekan data Anda di SIKS-NG melalui operator DTKS atau Dinas Sosial setempat untuk memastikan tidak ada masalah yang terlewat. Terus pantau perkembangan melalui aplikasi resmi dan akun media sosial Kementerian Sosial untuk update tercepat.***
Editor : Asep Suhendar