RADAR BOGOR - Nasib Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih berstatus di periode Januari, Februari, Maret 2026 di Cek bansos masih menjadi pertanyaan.
"Apakah masih bisa tercairkan bantuan sosialnya?" tanya kanal Cek Bansos.
Nasib KPM yang masih berstatus pencairan bansos tahap 1 2026 atau belum terupdate masih dipertanyakan karena terancam tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH BPNT).
Baca Juga: Sempat Tutup, Warung Mba Kiran di Bogor Kini Buka Lagi dengan Konsep Lebih Homey
Tersebat di media sosial, KPM yang masih belum berubah periode bantuan ke tahap 2 karena mengalami kendala di SIKS NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Menurut kanal Cek Bansos, penyebab bantuan belum terupdate di cek bansos karena status di SIKS NG masih ada di tahap berhasil cek rekening, belum ke proses surat perintah membayar (SPM).
Jika tahapan sudah masuk SPM di SIKS NG, maka akan dengan sendirinya berubah menjadi April, Mei, dan Juni.
"Apakah bantuan sosialnya ini masih bisa tercairkan? Masih bisa tercairkan selama bantuan sosial kalian ini tidak terekslude," jelas kanal Cek Bansos.
Baca Juga: Sekali Gigit Langsung Kenyang, Woodfire Bogor Sajikan Burger Tebal dengan Isian Daging Melimpah
Penyebab pertama KPM masih ada di periode tahap 1 adalah terkendala di SIKS NG dan masih bisa tercairkan di triwulan kedua.
KPM harus melakukan pengecekan SIKS NG ke operator Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kelurahan atau desa, pendamping sosial PKH, atau operator SIKS NG Dinas Sosial kabupaten kota.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui data bansos KPM. Jika status berhasil cek rekening, maka bansos akan masih tetap tercairkan.
Kemudian, penyebab kedua yang membuat periode salur belum berubah di SIKS NG, pengecekan di riwayat bansos menerangkan gagal cek rekening.
Status gagal cek rekening sedang banyak dialami KPM yang menerima pencairan bansos melalui Bank BNI.
"Rata-rata dari KPM Bank BNI utamanya penerima bantuan sembako atau BPNT, sangat banyak KPM yang gagal cek rekening," tutur kanal Cek Bansos.
Baca Juga: Morning Bali, Coffee Shop Bernuansa Bali di Bogor dengan Pilihan Menu dari Kopi hingga Hidangan Khas
Status gagal cek rekening kebanyakan terjadi karena ada data yang tidak sinkron, yaitu data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dengan data bank.
KPM harus memperbaiki data melalui bantuan operator kelurahan desa atau di Dinas Sosial kabupaten kota.
Data KPM harus disinkronkan terlebih dahulu. Apabila data bank dengan data Dukcapil sudah sinkron, maka penerima manfaat tinggal menunggu perubahan menjadi berhasil cek rekening.
"Jika datanya sudah diperbaiki, datanya pun juga sudah terupdate berhasil cek rekening, insyaallah bantuan sosial kalian pun juga masih bisa tercairkan," kata kanal Cek Bansos.
Selanjutnya, penyebab utama KPM belum terupdate di cek bansos adalah menerima status rexclude.
Apabila ter-ekslude maka bansos sudah tidak bisa tercairkan kembali di tahap kedua.
Jika KPM mengalami hal seperti ini, maka lakukan pengecekan ke operator DTSEN untuk mengetahu semua data agar bansos tahap 2 2026 bisa cair.
Editor : Siti Dewi Yanti