RADAR BOGOR - Di tengah kabar pencairan bantuan sosial tahap kedua yang mulai berjalan, masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merasa cemas karena status bantuan mereka belum mengalami pembaruan.
Hingga saat ini, sebagian KPM masih melihat periode Januari, Februari, dan Maret di aplikasi Cek Bansos maupun sistem terkait.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah bantuan sosial masih bisa dicairkan?
Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, jawabannya masih ada peluang, selama status bantuan tidak mengalami exclude.
Namun, penting untuk memahami penyebab utama keterlambatan pembaruan data tersebut.
Penyebab pertama adalah status yang masih berada pada tahap “berhasil cek rekening” dan belum masuk ke tahap SPM (Surat Perintah Membayar).
Dalam kondisi ini, bantuan sosial sebenarnya masih dalam proses dan berpotensi cair.
KPM hanya perlu menunggu hingga sistem memperbarui status ke tahap berikutnya.
Penyebab kedua yang cukup sering terjadi adalah “gagal cek rekening”.
Masalah ini banyak dialami, khususnya oleh KPM dari Bank BNI.
Penyebab utamanya adalah ketidaksesuaian data antara bank dan data kependudukan (Dukcapil).
Jika mengalami hal ini, KPM diwajibkan segera melakukan perbaikan data melalui operator desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat.
Setelah data sinkron, status dapat berubah menjadi “berhasil cek rekening” dan peluang pencairan kembali terbuka.
Sementara itu, penyebab ketiga merupakan kondisi yang paling krusial, yaitu status “exclude”.
Jika bantuan sosial sudah masuk kategori ini, maka kemungkinan besar bantuan tidak dapat dicairkan kembali pada tahap tersebut.
Selain itu, KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui kantor pos dan belum mendapatkan kartu KKS juga berpotensi mengalami keterlambatan pembaruan status.
Namun, jika status sudah berubah ke tahap lanjutan, pencairan tetap bisa dilakukan, baik melalui kantor pos maupun rekening bank.
Para KPM diimbau untuk tidak hanya mengandalkan aplikasi, tetapi juga aktif melakukan pengecekan langsung ke pihak terkait seperti pendamping sosial PKH, operator DTKS, atau Dinas Sosial daerah.
Memahami status bantuan secara detail menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Dengan langkah yang tepat, peluang untuk tetap menerima bantuan sosial masih terbuka lebar.
Jadi, jika status Anda belum berubah, jangan panik.
Cek penyebabnya, perbaiki jika perlu, dan terus pantau perkembangan terbaru.
Bisa jadi, bantuan Anda hanya tinggal selangkah lagi untuk cair.***
Editor : Eli Kustiyawati