RADAR BOGOR - Proses distribusi bansos, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), saat ini telah memasuki fase krusial di bulan Mei 2026.
Dilansir dari Youtube Anamovie, Meskipun prosesnya dilakukan secara bertahap, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos di seluruh Indonesia.
1. Progres Pencairan Bansos Berdasarkan Bank Penyalur
Hingga saat ini, distribusi dana bantuan menunjukkan perbedaan status antar bank anggota Himbara:
Baca Juga: Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Dorong Sekolah Berani Tindak Perundungan
• Bank BSI (Provinsi Aceh): Menjadi pionir dalam penyaluran Tahap 2, baik untuk PKH maupun BPNT, yang dimulai sejak 5 Mei 2026.
Namun, penyaluran di wilayah ini terpantau belum merata sepenuhnya ke seluruh daerah di Aceh.
• Bank BRI, BNI, dan Mandiri: Untuk ketiga bank penyalur ini, status pada aplikasi sistem terpantau masih berada pada tahap SPM (Surat Perintah Membayar).
KPM pada bank-bank tersebut diharapkan bersabar hingga status berubah menjadi SI (Standing Instruction) sebelum dana masuk ke rekening.
Baca Juga: Rekomendasi Coffee Shop di Sentul Bogor, Popolo Coffee Tawarkan Suasana Nyaman dan Asri
2. Ketentuan Penerima Berdasarkan Kelompok Desil
Pemerintah menetapkan skala prioritas penerima bantuan berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi (Desil):
• Desil 1 dan 2: Menjadi prioritas utama dalam pemenuhan kuota penyaluran.
• Desil 3 dan 4: Tetap akan menerima bantuan reguler setelah kuota kelompok sebelumnya terpenuhi.
• Desil 5: Kelompok ini sudah tidak lagi mendapatkan bantuan sembako atau PKH, namun tetap mendapatkan jaminan kesehatan melalui KIS PBI JKN.
"Penyebab utama bantuan tidak cair sering kali disebabkan oleh ketidaksinkronan data antara KTP, KK, dan data di Dukcapil, seperti kesalahan penulisan nama atau tanggal lahir," ungkap narator dalam Youtube Anamovie.
"Selain itu, status kelayakan juga sangat berpengaruh, jika dalam satu KK terdapat anggota keluarga yang berpotensi menjadi ASN, TNI, atau Polri, disarankan untuk segera melakukan pemisahan Kartu Keluarga agar tidak menghambat pencairan bantuan bagi anggota keluarga lainnya," sambungnya.
3. Update Bantuan Lainnya: PIP, YAPI, dan Pangan
Selain PKH dan BPNT, beberapa program lain juga tengah dalam proses distribusi:
• Program Indonesia Pintar (PIP): Sedang dalam tahap penyaluran untuk jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA sederajat secara bertahap.
• Atensi YAPI (Yatim Piatu): Masih dalam proses penyaluran dan diharapkan menunjukkan progres signifikan pada pertengahan bulan.
• Bantuan Beras dan Minyak Goreng: Distribusi program ini masih mengalami kendala teknis di beberapa daerah, namun ditargetkan selesai pada akhir bulan ini.
Bagi KPM yang belum memiliki fasilitas mobile banking, disarankan untuk tidak mengecek saldo ke mesin ATM terlalu sering untuk menghindari kekecewaan, melainkan cukup menunggu informasi resmi dari pendamping sosial setempat.
Jika Anda merasa data tidak aktif atau sudah terexclude, segera lakukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos atau melapor ke kantor kelurahan dengan membawa dokumen kependudukan versi terbaru (ber-barcode).***