Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Bertahap, KPM Kategori Ini Bisa Terima Saldo Ekstra, Cek Penyebab Saldo Masih Nol

Khairunnisa RB • Rabu, 6 Mei 2026 | 17:31 WIB
Ilustrasi petugas menyalurkan bansos kepada KPM. (Foto: kebonadem.desa.id)
Ilustrasi petugas menyalurkan bansos kepada KPM. (Foto: kebonadem.desa.id)

RADAR BOGOR - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2026.

Pencairan bansos yang mencakup periode April, Mei, hingga Juni ini dilakukan secara bertahap melalui berbagai bank penyalur, termasuk BSI, BRI, BNI, dan Mandiri.

Dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos, hingga awal Mei 2026, pencairan terpantau sudah mulai berjalan, terutama di wilayah Provinsi Aceh melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: Ditinggal Sholat di Masjid, Motor Kurir Koran Radar Bogor Hilang Diduga Dicuri di Tenjolaya Kabupaten Bogor

Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di daerah tersebut dilaporkan telah berhasil menarik saldo bantuan dari Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) mereka.

Meski begitu, proses pencairan belum merata di seluruh wilayah Indonesia.

Di beberapa daerah, khususnya yang menggunakan bank penyalur selain BSI, seperti BRI, BNI, dan Mandiri, saldo bantuan masih belum terlihat masuk ke rekening KKS.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Mulai Cair di 4 Bank Himbara, Status di SIKS-NG Sudah SI

Pencairan Bertahap, KPM Diminta Bersabar

Pemerintah menegaskan bahwa proses pencairan dilakukan secara bertahap.

Artinya, tidak semua penerima akan mendapatkan dana bantuan secara bersamaan.

Bagi KPM yang belum menerima saldo, disarankan untuk tetap bersabar dan terus memantau status bantuan melalui situs resmi cek bansos Kementerian Sosial.

Baca Juga: FESTIVAAAL Marapthon The Last Tale Umumkan Line-Up Fase Pertama, Hadirkan Sejumlah Musisi Tanah Air

Jika dalam sistem tercantum periode penyaluran April–Juni 2026 namun saldo belum masuk, maka kemungkinan besar bantuan masih dalam proses pencairan.

Namun, kondisi berbeda perlu diwaspadai apabila status yang muncul justru periode lama, seperti Januari–Maret 2026 atau bahkan tahun sebelumnya.

Hal ini bisa menjadi indikasi adanya masalah pada data penerima.

Salah satu kendala yang cukup sering terjadi adalah status “Gagal cek rekening”.

Baca Juga: Miru Pajajaran Bogor, Kafe Estetik dengan Desain Glass Block yang Cocok untuk WFC dan Nongkrong

Kondisi ini biasanya disebabkan oleh ketidaksesuaian data antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data kependudukan.

Akibatnya, bantuan tidak bisa diproses melalui rekening bank.

Dalam beberapa kasus, pemerintah mengalihkan penyaluran bantuan melalui kantor pos.

Namun, tidak semua kasus bisa langsung ditangani, sehingga ada juga KPM yang belum menerima bantuan sama sekali.

KPM yang mengalami masalah ini disarankan untuk segera berkoordinasi dengan pendamping sosial atau operator di desa/kelurahan setempat guna memperbaiki data.

Baca Juga: Jakarta dan Bogor Dikepung Banjir, Wamendagri Bima Arya Sebut Lembaga Aglomerasi Jadi Solusi Mendesak

Sinyal Pencairan di Bank Lain Mulai Terlihat

Meski belum ada pencairan massal di bank selain BSI, terdapat kabar baik.

Status di sistem internal menunjukkan “standing instruction” (SI), yang menandakan bahwa pencairan tinggal menunggu proses akhir sebelum dana masuk ke rekening penerima.

Artinya, dalam waktu dekat, KPM pengguna BRI, BNI, dan Mandiri berpotensi segera menerima bantuan.

Baca Juga: Cek Ketentuan Penerima Bansos Sesuai Kelompok Desil hingga Update Bantuan PIP, YAPI dan Tambahan Pangan

Tambahan KPM Baru dari Hasil Validasi

Pada tahap kedua tahun ini, pemerintah juga melakukan penggenapan kuota hingga 10 juta penerima PKH secara nasional.

Penambahan ini berasal dari hasil validasi sistem, di mana penerima BPNT yang memenuhi kriteria tertentu dimasukkan sebagai penerima PKH.

Kriteria tersebut meliputi tingkat kesejahteraan, desil ekonomi, serta kelengkapan syarat sebagai penerima manfaat.

Menariknya, KPM yang masuk dalam kategori ini bisa menerima bantuan lebih besar dari biasanya.

Baca Juga: Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Dorong Sekolah Berani Tindak Perundungan

Jika sebelumnya BPNT hanya sekitar Rp600.000, maka jumlah yang diterima bisa melebihi angka tersebut karena tambahan komponen PKH.

Gunakan Bantuan Secara Bijak

Pemerintah mengimbau masyarakat yang telah menerima bantuan agar memanfaatkannya dengan bijak sesuai kebutuhan.

Sementara bagi yang belum menerima, diharapkan tetap tenang dan terus memantau informasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pkh