RADAR BOGOR – Warga penerima bantuan sosial atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini harus mulai bersiap menghadapi proses evaluasi yang makin ketat.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberi sinyal kuat bahwa masyarakat dengan penghasilan di atas Rp5.000.000 per bulan berpotensi tidak lagi layak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Melansir YouTube Arfan Saputra Channel, kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memastikan bansos benar-benar tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat miskin, rentan, dan yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Baca Juga: Semua Bank Himbara Sudah Status SI, Tanda Bansos PKH dan BPNT Mulai Cair, KPM Siap-Siap Cek Saldo
Di tengah kondisi ekonomi yang perlahan mulai membaik di sejumlah sektor, Kemensos kini fokus melakukan pembaruan dan pembersihan data penerima bansos.
Evaluasi dilakukan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan baru dalam menentukan siapa yang benar-benar berhak menerima bantuan negara.
Artinya, KPM yang dianggap sudah "naik kelas" secara ekonomi bisa saja dicoret dari daftar penerima, meskipun sebelumnya rutin mendapatkan PKH atau BPNT.
Isu ini langsung menjadi perhatian masyarakat, terutama mereka yang statusnya masih aktif pada tahap kedua pencairan bansos tahun ini.
Banyak warga mulai khawatir namanya tidak lagi muncul pada tahap ketiga mendatang karena kondisi ekonomi dianggap sudah lebih stabil dibanding sebelumnya.
Pemerintah menegaskan, bansos bukan bantuan permanen yang bisa diterima terus-menerus tanpa evaluasi.
Program ini ditujukan sebagai perlindungan sosial sementara agar masyarakat mampu bangkit secara ekonomi.
Karena itu, penerima dengan pekerjaan tetap, usaha berkembang, kendaraan memadai, hingga penghasilan bulanan yang dinilai cukup tinggi akan masuk proses verifikasi ulang.
Tidak sedikit pula masyarakat yang menilai langkah ini memang sudah seharusnya dilakukan.
Pasalnya, di lapangan masih ditemukan penerima bansos yang dinilai sudah mampu secara ekonomi, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru belum terdaftar.
"Kita sering lihat ada yang rumahnya bagus, motornya lebih dari satu, tapi masih dapat bansos. Sementara yang susah malah belum tentu masuk data," ujar Arfan selaku narator YouTube tersebut.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 2 Cair Bersamaan Hari Ini, Begini Cara Cek Status Kepesertaan dan Saldo KKS
Kemensos sendiri terus mendorong transparansi dan pembaruan data secara berkala.
Pendamping sosial, pemerintah daerah, hingga RT dan RW diminta aktif melakukan pemantauan kondisi ekonomi warga di wilayah masing-masing.
Jika ditemukan penerima yang dianggap tidak layak, statusnya dapat diusulkan untuk dinonaktifkan dari kepesertaan bansos.
Meski begitu, keputusan pencoretan tidak dilakukan sembarangan. Pemerintah tetap melakukan survei dan pencocokan data sebelum menentukan status akhir KPM.
Beberapa indikator yang biasanya menjadi perhatian antara lain penghasilan tetap, kepemilikan aset, kondisi rumah, tagihan listrik, hingga aktivitas ekonomi keluarga.
Bagi masyarakat yang merasa masih layak menerima bansos, pemerintah mengimbau agar rutin mengecek status melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos atau aplikasi terkait.
Selain itu, warga juga bisa berkonsultasi langsung dengan pendamping PKH maupun aparat kelurahan setempat apabila terjadi perubahan status penerimaan.
Sementara itu, proses pencairan PKH dan BPNT tahap kedua saat ini masih berlangsung di sejumlah daerah. Namun, evaluasi data disebut tetap berjalan paralel menjelang penyaluran tahap berikutnya.
Artinya, nama penerima pada tahap kedua belum tentu otomatis lolos pada tahap ketiga apabila hasil verifikasi menunjukkan adanya peningkatan kondisi ekonomi.
Langkah penertiban ini diharapkan mampu membuat distribusi bansos lebih adil dan tepat sasaran.
Pemerintah ingin memastikan anggaran bantuan sosial yang nilainya triliunan rupiah benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
Di sisi lain, masyarakat yang ekonominya sudah membaik juga diharapkan bisa mandiri tanpa terus bergantung pada bantuan negara.
Dengan sistem evaluasi yang kini makin ketat, KPM diminta tidak hanya fokus menunggu bantuan cair, tetapi juga mulai mempersiapkan kemandirian ekonomi keluarga ke depan.***
Editor : Eli Kustiyawati