Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bukan Anggaran Baru, Ternyata dari Sini Sumber Gaji 30.000 Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Robecca Sesaria • Kamis, 7 Mei 2026 | 07:55 WIB
Ilustrasi sumber dana Manajer Koperasi Desa. (Foto: Crazy Motions/Pexels.com)
Ilustrasi sumber dana Manajer Koperasi Desa. (Foto: Crazy Motions/Pexels.com)

RADAR BOGOR - Proses rekrutmen Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih 2026 saat ini tengah memasuki babak krusial.

Para peserta sedang berjuang dalam tahapan seleksi kompetensi yang dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 3 hingga 12 Mei 2026 untuk memperebutkan posisi strategis di tingkat desa.

Namun, di tengah hiruk-pikuk ujian, muncul satu pertanyaan besar di kalangan calon peserta dan masyarakat: "Dari mana sumber dana untuk menggaji 30.000 manajer yang akan direkrut?"

Baca Juga: Peserta Ujian CAT Koperasi Desa dan Kampung Nelayan Merah Putih Keluhkan Sistem Error, Mulai dari Jawaban Berubah hingga Jaringan Lambat

Dilansir dari Instagram @cpnskarierindonesia, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya memberikan kejelasan terkait hal tersebut.

Dalam pernyataannya pada Senin (4/5/2026), Menkeu menegaskan bahwa anggaran untuk gaji manajer Kopdes Merah Putih sudah disiapkan dengan skema yang matang tanpa membebani APBN melalui tambahan anggaran baru.

Menggunakan Sisa Alokasi Anggaran

Baca Juga: Siapa yang Berhak Lolos Jika Nilai Seleksi Manajer Koperasi Desa 2026 Sama? Simak 4 Urutan Prioritas Berikut Ini

Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa untuk sementara waktu, pembiayaan gaji akan diambil dari sisa alokasi anggaran program Kopdes yang belum terserap sepenuhnya.

Hal ini dikarenakan proses pembentukan unit koperasi di lapangan belum rampung secara keseluruhan.

"Skemanya akan kami alokasikan di beberapa kementerian atau lembaga terkait. Karena pembentukan Kopdes belum selesai semua, masih ada kelebihan dana di sana yang bisa digunakan sementara," ungkap Menkeu Purbaya.

Baca Juga: Gugur Massal di Hari Pertama! Ini Alasan Banyak Peserta Koperasi Desa Merah Putih 2026 Gagal Capai Passing Grade

Status Kepegawaian dan Kuota

Sebagai informasi, pemerintah membuka kuota sebanyak 30.000 orang untuk posisi manajer ini.

Mereka yang dinyatakan lolos nantinya akan diangkat sebagai pegawai BUMN dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak.

Baca Juga: Bukan Sekadar Lolos Passing Grade, Simak Kriteria Kelulusan Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026, Peserta Wajib Tahu

Meski sumber pendanaan sudah dinyatakan aman, hingga kini pihak Kementerian Keuangan belum merinci secara detail besaran gaji yang akan diterima oleh setiap manajer.

Bagi para peserta yang sedang mengikuti ujian, perjalanan masih berlanjut.

Jika berhasil lolos seleksi kompetensi saat ini, tahap akhir yang harus dihadapi adalah Seleksi Kompetensi Tambahan sebelum akhirnya terpilih menjadi bagian dari 30.000 manajer Kopdes Merah Putih.***

Editor : Eli Kustiyawati
#Koperasi Desa #rekrutmen #seleksi kompetensi #Kopdes