Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Korban Pelanggaran HAM Berat Kini Dapat Bansos PKH Rp2,7 Juta, Bentuk Kepedulian dan Nilai Kemanusiaan

Gabriel Anderson Nainggolan • Kamis, 7 Mei 2026 | 15:14 WIB
Ilustrasi briefing terkait penggunaan bansos kepada masing-masing penerima manfaat. (Foto: bahitom.desa.id)
Ilustrasi briefing terkait penggunaan bansos kepada masing-masing penerima manfaat. (Foto: bahitom.desa.id)

RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada korban pelanggaran HAM berat di Indonesia. Kali ini, melalui bansos Program Keluarga Harapan (PKH), negara menyiapkan bantuan tunai sebesar Rp2,7 juta per tahap pencairan bagi korban pelanggaran HAM berat maupun ahli warisnya.

Melansir YouTube Anamovie, kebijakan tersebut langsung menjadi sorotan publik karena dinilai sebagai langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan pemulihan sosial dan ekonomi bagi para korban yang selama bertahun-tahun hidup dalam tekanan, trauma, hingga kesulitan ekonomi akibat dampak peristiwa masa lalu.

Bansos ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah tidak hanya fokus pada pengakuan moral, tetapi juga berupaya memberikan dukungan konkret lewat bantuan sosial.

Baca Juga: Ada Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Besok Malam di Kota Bogor, Sejumlah Jalan Utama Ditutup

Nominal bantuan yang diberikan pun tidak kecil. Dalam satu tahun, penerima bisa memperoleh total Rp10,8 juta yang dicairkan dalam empat tahap. Artinya, setiap tiga bulan korban pelanggaran HAM berat atau ahli waris yang terdaftar akan menerima Rp2,7 juta langsung melalui mekanisme bansos PKH.

Langkah ini dianggap menjadi salah satu komponen bantuan PKH terbesar yang pernah disalurkan pemerintah. Tidak sedikit masyarakat yang menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk kepedulian negara terhadap sisi kemanusiaan yang selama ini dianggap belum sepenuhnya tersentuh.

Kementerian Sosial menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam proses pendataan hingga penyaluran bantuan. Para penerima nantinya harus masuk dalam data resmi pemerintah dan memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Bertahap, Begini Hasil Cek Saldo KKS Bank Mandiri per Hari Ini

Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat membantu korban dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, mulai dari kebutuhan pangan, kesehatan, hingga meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.

Tak hanya itu, bantuan ini juga diharapkan mampu menjadi simbol bahwa negara tidak menutup mata terhadap luka sosial yang pernah terjadi di Indonesia. Sebab, selama bertahun-tahun banyak korban pelanggaran HAM berat hidup dalam keterbatasan ekonomi, kehilangan akses pekerjaan, hingga mengalami tekanan sosial di lingkungan sekitar.

Pengamat sosial menilai kebijakan tersebut memiliki nilai kemanusiaan yang cukup kuat. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya stabil, kehadiran bantuan tunai dinilai dapat memberikan sedikit ruang napas bagi korban maupun keluarganya.

Baca Juga: Demi Uang Rp50 ribu, Pria di Sukaraja Bogor Nekat Bobol Kotak Amal Masjid

“Ini bukan hanya soal uang, tapi soal pengakuan bahwa negara hadir untuk membantu warga yang terdampak tragedi masa lalu,” ujar narator YouTube Anamovie tersebut.

Di sisi lain, kebijakan ini juga memunculkan berbagai respons dari masyarakat. Sebagian mendukung penuh karena dianggap menjadi langkah kemanusiaan yang penting. Namun ada juga yang berharap pemerintah tetap menjaga ketepatan data penerima agar bantuan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.

Ketepatan sasaran memang menjadi tantangan utama dalam berbagai program bansos. Pemerintah pun diminta memperkuat validasi data agar tidak muncul polemik di lapangan. Apalagi nilai bantuan yang diberikan tergolong besar dibanding komponen PKH lainnya.

Baca Juga: Final Liga Champions 2026: PSG Tantang Arsenal di Budapest, Ulangan Duel Panas Musim Lalu

Sebelumnya, program PKH lebih dikenal menyasar kelompok rentan seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, serta penyandang disabilitas berat. Kini, korban pelanggaran HAM berat resmi masuk dalam kategori penerima khusus dengan skema bantuan yang lebih besar.

Langkah tersebut menunjukkan adanya perluasan fungsi bansos, bukan hanya untuk pengentasan kemiskinan, tetapi juga sebagai instrumen pemulihan sosial dan kemanusiaan.

Meski demikian, sejumlah pihak mengingatkan bahwa bantuan tunai bukan satu-satunya solusi. Pemulihan korban pelanggaran HAM berat dinilai tetap membutuhkan perhatian lebih luas, mulai dari layanan kesehatan mental, akses pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi jangka panjang.

Baca Juga: Final Liga Champions 2026: PSG Tantang Arsenal di Budapest, Ulangan Duel Panas Musim Lalu

Komnas HAM sendiri sebelumnya menilai penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masih belum optimal. Karena itu, bantuan sosial seperti PKH dianggap menjadi salah satu langkah awal penting untuk menghadirkan rasa keadilan bagi korban.

Kini publik menanti bagaimana realisasi penyaluran bantuan tersebut di lapangan. Jika berjalan tepat sasaran dan transparan, program ini bukan hanya menjadi bantuan finansial semata, tetapi juga simbol bahwa nilai kemanusiaan tetap menjadi prioritas dalam kebijakan negara.***

Editor : Asep Suhendar
#Korban Pelanggaran HAM #bansos #pkh